Indeks Kerukunan Beragama 2019 Alami Peningkatan
Editor: Makmun Hidayat
“Ini sangat erat dengan yang sedang kita kembangkan yakni moderasi beragama. Moderasi beragama ini bukan hanya memoderatkan agama, kalau agama sudah moderat, sampai kiamat pun tetap applicable agama itu. Yang kita moderatkan adalah cara kita beragama, terutama dihadapkan dengan pemeluk agama lain,” paparnya.
Dia mengatakan, ada tiga kategori yang dinilai dalam survei tersebut yakni kerjasama memperoleh skor 75,40, toleransi 72,37 dan kesetaraan sebesar 73,72. Dari hasil survei tersebut, Papua Barat menempati peringkat pertama dengan skor 82,1 disusul Nusa Tenggara Timur 81,1 dan Bali berada diurutan ketiga yang mendapat nilai 80,1.
Sementara, DKI Jakarta berada diurutan 27 dengan mendapat skor 71,3. Menurutnya, alasan Jakarta berada di urutan ke 27 dari total 34 provinsi karena faktor politik yang sempat memanas di Pilpres 2019 dan Pilkada 2018.
“Kita breakdown kan elemen-elemen apa saja, kita temukan tuh DKI yang rendahnya bidang apa, nanti kita fokus ke sana. Insyaallah kita sama-sama fokus memperbaikinya,” kata dia.
Sementara, untuk calon ibu kota baru yakni Kalimantan Timur berada diurutan ke 17 dengan skor 73,2. Dari hasil indeks KUB itu, Kemenag memberikan beberapa rekomendasi yakni, setiap daerah diharapkan memaksimalkan usaha pemeliharaan konflik dan pengantisipasi konflik mulai dari keluarga, lembaga pendidikan dan masyarakat.
Rekomendasi berikutnya yaitu memberikan pelatihan cara menahan diri dari tindakan di luar hukum, memberikan advokasi hukum dan memberikan pengetahuan agar orang terhindar dari jerat hukum.
Kemudian, membantu usaha yang dilakukan pemerintah dan pemda dalam pemeliharaan kerukunan dan pengantisipasian konflik dengan merujuk Peraturan Bersama Menteri (PMB) 9-8/2006.