Indeks Kerukunan Beragama 2019 Alami Peningkatan

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (kemenag) telah melakukan survei di 34 provinsi untuk mengetahui indeks kerukunan beragama (KUB) di Indonesia. Survei tersebut dilakukan terhadap 13.600 responden dan margin of error 4,8 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Menteri Agama RI Fachrul Razi mengatakan indeks KUB tahun ini berada di angka 73,80 secara nasional. Menunjukan bahwa kondisi kerukunan umat beragama berada pada kategori tinggi. Dia menilai, angka ini meningkat jika dibandingkan dengan indeks KUB tahun lalu sebesar 70,90.

“Tadi saya meluncurkan indeks KUB, nilai kita dibandingkan yang lalu spendnya 1-100 tinggi sekali, yakni 73,80,” kata Menag di kantor M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/3019).

Namun jika dibadingkan pada tahun 2015, indeks tersebut jauh lebih rendah. Meskipun indeks KUB menurun, tapi angka rata-rata indeks selalu berada di angka 70. Dia menekankan, indeks ini melihatkan kondisi kerukunan di Indonesia baik.

“Tapi sebetulnya masih sedikit lebih kurang jika dibandingkan tahun 2015 yang keliatannya lebih tinggi sedikit,” ujarnya.

Dia mengaku senang dan harus dipertahankan. Jadi kerukunan umat beragama, terwujud melalui tingginya tingkat toleransi, kesetaraan dan kerjasama. Dia menjelaskan, hasil pengukuran ketiga variabel itu menghasilkan skor, angka, indeks yang menunjukkan tinggi rendahnya KUB di Indonesia.

KUB yang dimaksud adalah keadaan hubungan umat beragama dari hasil pengukuran tiga indikator tersebut, yaitu toleransi di dalamnya ada saling pengertian, saling menghormati dan menghargai.

Kedua, kesetaraan dalam mengamalkan ajaran agamanya dan ketiga, kerja sama dalam bermasyarakat berbangsa, bernegara di NKRI. Jadi semakin tinggi ketiga indikator itu maka semakin tinggi nilai indeks KUB.

Lihat juga...