SLEMAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta terus berupaya untuk menghentikan peredaran narkoba di kalangan warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Memang tidak dipungkiri peredaran narkotika masih terjadi di dalam lapas, namun kami akan terus berupaya untuk menghentikannya,” kata Kepala BNN Kabupaten Sleman, AKBP Siti Alfiah, di Sleman, Senin.
Menurut dia, ada beberapa faktor yang membuat narkoba masih bisa masuk ke dalam lapas. Di antaranya, karena lapas merupakan tempat berkumpulnya pengguna, pengedar, ataupun bandar.
“Penyalahguna narkoba yang merupakan korban dan baru menjalani proses hukum dan kemudian dimasukkan ke lapas, saat keluar bisa jadi belum sembuh. Namun, justru menjadi pintar. Karena ada jam tertentu warga binaan bertemu semua,” katanya.
Ia mengatakan, selanjutnya warga binaan yang bukan bandar dan sudah keluar bisa dikendalikan oleh warga binaan di dalam lapas. Caranya dengan berkomunikasi melalui telepon seluler (ponsel/HP).
“Kendati ponsel tidak diperbolehkan masuk ke lapas. Ada keterlibatan oknum di lapas,” katanya.
Siti Alfiah mengatakan, jika benar tidak ada yang terlibat, maka ponsel benar-benar tidak bisa masuk lapas dan dimiliki oleh warga binaan.
“Kalau betul tidak ada HP di dalam lapas mereka tidak akan bisa mengendalikan, karena sarananya memang melalui IT,” katanya.
Ia mengatakan, BNN Kabupaten Sleman sudah berkoordinasi dengan kepala lapas. Bahkan kepala lapas sudah mempersilakan untuk memproses jika ada oknum yang terbukti ikut berperan dalam peredaran narkotika di lapas.
“Kami selalu mengalami kesulitan untuk menangkap oknum yang terlibat. Karena saat kami menangani kasus di lapas, mereka yang tertangkap tidak mau mengaku dan menunjuk siapa oknumnya,” katanya.