Menunggak Pembayaran, PLN Putus Listrik Kantor Bupati Gorontalo
GORONTALO – Kepala PLN Kwandang, di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Edmond Sahadagi menjelaskan bahwa pemutusan aliran listrik di kantor bupati pada Sabtu (21/12), murni dilakukan akibat tunggakan yang belum dibayarkan.
“Total tagihan mencapai Rp81 juta, sudah tertunggak selama 1 bulan menyebabkan aliran listrik diputus sementara hingga dilakukan pelunasan,” katanya saat dihubungi di Gorontalo, Senin.
Ia menyatakan bahwa pemutusan sementara itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) mengingat sebelumnya pihak PLN Kwandang telah melakukan koordinasi dengan pejabat berwenang yang menangani pembayaran tagihan listrik di kantor bupati.
Ditegaskannya lagi bahwa pihaknya hanya menjalankan kinerja sesuai SOP.
“Tidak ada insiden apa-apa yang melatarbelakangi pemutusan aliran listrik tersebut, ini murni akibat tunggakan selama satu bulan,” katanya.
Ia pun menjelaskan PLN untuk sementara sedang melakukan penertiban kepada para pelanggan yang menunggak pembayaran di mana hal itu sama halnya dengan aliran listrik di kantor bupati yang menggunakan meteran, bukan prabayar (token).
“Penertiban tersebut dilakukan hingga akhir tahun dalam rangka optimalisasi kinerja,” katanya.
Namun, kata dia, pihaknya sudah mendapat informasi jika pihak kantor bupati segera melakukan pembayaran tagihan.
“Begitu dibayarkan dan jumlahnya sesuai tagihan, otomatis listrik di kantor bupati langsung dialirkan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Aisyah Badu, menjelaskan tidak ada keterlambatan lebih dari satu bulan pada biaya tagihan listrik di kantor tersebut.
Menurut penjelasan stafnya, yaitu bendahara keuangan sekretariat daerah, tagihan yang tertunggak hanya pada bulan Desember 2019, sebesar Rp81 juta.