Anies Minta Penataan Pesisir Merujuk Laporan TGUPP

Editor: Makmun Hidayat

“Ada satu pesan penting yang ingin kita garisbawahi bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan meninggalkan kawasan Utara dengan masalah tanpa upaya koreksi. Tidak akan ditinggalkan! Jangan nanti dianggap kita mau membangun di mana-mana kecuali di kawasan Pesisir. Dengan adanya ini, harapannya nanti semua pihak yang melihat kawasan Utara, tahu persis visi ke depannya seperti apa. Ini sebuah dokumen penting yang insyaallah nanti akan dijadikan sebagai salah satu bahan di dalam penyusunan perda kita yang terkait Tata Ruang,” tuturnya.

Selain kawasan terbuka, dia juga meminta untuk membangun transportasi publik yang memadai dari dan ke kawasan pesisir Jakarta. Dia juga ingin jajarannya, melibatkan masyarakat membangun kawasan pesisir Jakarta.

“Perhatikan juga aksesibilitas kawasan pesisir, terutama yang punya potensi untuk diakses dan dikembangkan dengan kedatangan masyarakat, khususnya transportasi publik,” ucapnya.

Menurut Anies, kajian TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir juga menjadi dasar Pemprov DKI menyusun peraturan daerah (perda) yang terkait dengan tata ruang Jakarta.

Sedangkan Marco Kusumawijaya Ketua Komite Pesisir menuturkan siap untuk membantu Wali Kota Jakarta Utara memberikan penjelasan sedetail mungkin yang selalu menjadi visi Gubernur meningkatkan keadilan sosial di pesisir.

“Kita nanti akan mengundang teman-teman supaya nanti kita bisa kasih penjelasan se-detail mungkin dan teman-teman bisa tanya jawab. Kalau hari ini garis besar sederhana kita hanya melanjutkan apa yang selalu menjadi visi Gubernur meningkatkan keadilan sosial di pesisir,” ujar Marco.

Marco menilai, banyak kawasan yang belum beruntung seperti di Pesisir yang meningkatkan dengan transportasi lebih aksesible. Selain itu ada pula penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar Kamal Muara, Cilincing, Kali Baru, Marunda dan beberapa titik lainnya.

Lihat juga...