Wartawan Ikut Kunker, DPRD Bekasi Belum Temukan Rumusan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, M Ridwan, mengakui belum berani melibatkan jurnalis dalam setiap kunjungan alat kelengkapan dewan (AKD) wilayah setempat.

Padahal sebelumnya sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi mengaku setuju dengan mengikutsertakan jurnalis dalam beberapa kunjungannya. Namun Ridwan beralasan belum mendapat payung hukum yang mendasari dilibatkannya awak media dalam kunjungan kerja.

“Ketentuannya kita kaji bersama dulu. Kalau sudah jelas dasar hukumnya diusulkan, Bang,” kelakar Ridwan, Jumat (1/11/2019).

Sebelumnya, dalam kunjungan ke Bekasi, Kasubag Humas dan Protokol DPRD Kota Ternate, Abduhi Sergi, mengatakan setiap awak media dibolehkan melakukan peliputan dan ikut serta dalam kunjungan kerja anggota legislatif ke luar daerah.

Abduhi Sergi, Kasubag Humas dan Protokol DPRD Kota Ternate, saat berkunjung ke DPRD Kota Bekasi, Rabu (30/10/2019). – Foto: Muhammad Amin

Berbekal PP 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap, Sekretariat DPRD Kota Ternate, kata Abduhi, kerap melibatkan wartawan dalam kunjungan kerja.

“Setiap kunjungan kerja komisi ke luar daerah, kita selalu melibatkan wartawan dan diberikan SPJ dengan besaran nominal Rp11 juta, atau setara dengan PNS golongan 2. Tetapi ini disesuaikan dengan keuangan daerah,” ujar Abduhi, dua hari lalu saat berkunjung di DPRD Kota Bekasi.

Selain pelibatan dalam kunjungan, sambung Abduhi, wartawan yang meliput kegiatan DPRD Kota Ternate juga mendapat insentif setiap bulannya.

Lihat juga...