Walkot Jakut: Sebelum Penggusuran Sunter Sudah Ada Sosialisasi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Ali menuturkan nantinya saluran di sejumlah jalan di atas akan tekoneksi dengan saluran penghubung (PHB) Jl Agung Perkasa VIII sebelum dialirkan ke Danau Sunter Selatan.
Dengan sistem saluran yang terkoneksi, air bisa segera disalurkan dari kawasan yang saat puncak penghujan bisa tergenang hingga ketinggian 50 sentimeter tersebut.
Selain itu PLN Area Tanjung Priok saat melaksanakan Operasi penertiban Penggunaan Tenaga Listrik (P2TL) menemukan 18 penyambungan tenaga listrik tanpa izin PLN, sehingga dilakukan pemutusan dan proses hukum.
“Surat peringatan pun telah diberikan juga melihat kondisi lapangan bahwa warga penghuni Jalan Agung Perkasa delapan tidak kunjung menunjukkan iktikad untuk segera mengosongkan lokasi yang akan dilakukan penataan,” tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan PPSU menertibkan bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis 14 November 2019.
Penertiban tersebut berujung bentrok karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.