Soal Desa Fiktif, Ini Tanggapan Kemendagri

Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Aferi Syamsidar Fudail menjelaskan kepada wartawan tentang kasus desa ‘hantu’ saat ditemui di Kompleks Parlemen RI Jakarta, Rabu (6-11-2019). -Foto: Antara/Abdu Faisal

Ia mengaku langsung membentuk tim untuk menindaklanjuti pada 15-17 Oktober.

“Tim kami dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, turun ke Sulawesi Tenggara bersama aparat pemerintah provinsi masuk juga langsung ke Kabupaten, kami kumpulkan 56 desa yang dimaksud fiktif,” ujar dia.

Nata mengatakan kalau tim itu juga sudah berkomunikasi dengan Bupati Konawe dan menanyakan keberadaan ke-56 desa yang dimaksud oleh KPK.

“Setelah kami verifikasi yang dinyatakan fiktif sebenarnya ada empat,” ujar dia.

Adapun nama-nama ke empat desa hantu tersebut ialah Desa Larehoma di Kecamatan Anggaberi, Desa Wiau di Kecamatan Routa, Desa Arombu Utama di Kecamatan Latoma serta Desa Napooha di Kecamatan Latoma. (Ant)

Lihat juga...