OJK Malang: Banyak Masyarakat Tertipu Investasi Bodong

Editor: Koko Triarko

Dicontohkan Djustini, pada saat dirinya melakukan sosialisasi di Jawa Tengah, tepatnya di daerah Semarang, ia mendapatkan informasi ada investasi bodong dengan kedok berjualan jamu.

Jamu tersebut bisa dijual dengan modal invesatasi awal Rp8 juta dan mempunyai return Rp1 juta per bulan atau seminggu, sehingga banyak masyarakat yang akhirnya menjadi korban mencapai ratusan miliar.

“Di Malang juga kami dengar ada investasi bodong di koperasi Pandawa,” sebutnya.

Orang-orang tersebut biasanya pandai memanfaatkan masyarakat yang rendah literasinya, tetapi ada semangat untuk berinvestasi, sehingga melakukan inklusi lebih dulu sebelum masyarakat memahami secara literasi. Ini yang ke depan diharapkan tidak terjadi lagi.

Menurutnya, ada yang salah dari sistem selama ini. Salahnya, kita kalah cepat dengan informasi teknologi itu sendiri dan salahnya kita kurang mau memahami atau tidak punya media untuk memahami bagaimana berinvestasi yang benar.

“Untuk itu, kami sangat berharap teman media juga bisa ikut membantu mencerdaskan masyarakat terkait investasi,” harapnya.

Lebih lanjut disampaikan Djustini, agar tidak ada lagi msyarakat yang dibohongi dan tertipu dengan investasi bodong, secara umum ada dua syarat yang harus dipenuhi, yakni investasi tersebut harus legal dan harus masuk akal atau logis.

“Artinya, masak ada sih investasi dalam waktu sebulan bisa menghasilkan 20 persen? Itu juga menjadi persayaratan sebelum berinvestasi,” ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A, Luthfy Zain Fuadi. Menurutnya, ada dua kata kunci yang menarik untuk menghindari investasi bodong, yakni legalitas dan logis atau masuk akal. Membuat izin itu mudah, tapi dalam praktiknya banyak yang melakukan penyalahgunaan izin.

Lihat juga...