Kemenkeu Siap Fasilitasi Pemda yang Ingin Terbitkan Obligasi

Ilustrasi - Dok: kemenkeu.go.id

JAKARTA – Kementerian Keuangan siap memfasilitasi pemerintah daerah yang ingin menerbitkan obligasi, sebagai salah satu sumber alternatif pembiayaan investasi.

Salah satunya untuk infrastruktur. “Bond (obligasi) itu niatnya dari pemda masing-masing. Mereka juga tahu ada persiapan dan kesiapan. Jika mereka ada keinginan, kami siap fasilitasi,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman, dalam Green Sukuk Investor Day di Jakarta, Sabtu (16/11/2019).

Menurutnya, beberapa daerah yang menunjukkan minatnya dan terus berproses adalah Provinsi Jawa Tengah dan DKI Jakarta. Ia memaklumi belum adanya pemerintah daerah di Indonesia yang menerbitkan obligasi, karena hal itu dinilai tidak mudah dan membutuhkan proses dan persyaratan.

Luky menyebut persyaratan itu di antaranya pertanggungjawaban kepada investor, kemampuan fiskal, laporan keuangan, hingga komitmen dari pemerintah. Nantinya, apabila sudah ada daerah yang menerbitkan obligasi, maka akan ada tiga lembaga yang akan mengawasi yakni Kemenkeu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu terkait penerbitan obligasi lainnya, Luky menambahkan pemerintah masih terus melakukan kajian. Pemerintah, saat ini sedang mengkaji penerbitan obligasi sesuai dengan tema, di antaranya obligasi biru atau blur bond dan obligasi tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs Bond).

Selain itu, juga sedang dikaji diaspora bond atau obligasi yang ditujukan bagi warga Indonesia yang berada di luar negeri. Ia mengharapkan, obligasi tersebut diterbitkan semester pertama 2020. “Diaspora bond itu ditujukan kepada penduduk Indonesia yang ada di luar. Kami ingin beri kemudahan kepada mereka, misalnya ada tertarik investasi melalui SBN, kami fasilitasi dengan terbitkan dispora bond,” tandasnya. (Ant)

Lihat juga...