DPRD-Pemprov DKI Sepakati Pembahasan KUA-PPAS Rp87,9 Triliun

Editor: Makmun Hidayat

RAPBD DKI 2020 kemudian diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi selama 15 hari. Hasil evaluasi akan diserahkan kembali kek Pemprov DKI untuk diperbaiki. Setelah itu, hasilnya dibawa kembali ke paripurna DPRD untuk disahkan menjadi APBD DKI 2020.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, anggaran DKI untuk 2020 mengalami kekurangan atau defisit sebesar Rp 10 triliun. Defisit terjadi karena kemampuan pendapatan tahun depan hanya mencapai Rp 87 triliun.

Dia mengungkapkan, selisih yang ditemukan dari hasil penghitungan kemampuan keuangan oleh DPRD DKI Jakarta 2020 akan kembali disisir bersama seluruh jajaran SKPD DKI Jakarta. Penyisiran dilakukan dalam Rapat Badan Anggaran pekan depan sehingga tidak ada lagi selisih antara pendapatan dan pengeluaran.

“Berdasarkan rapat-rapat komisi itu terungkap angka Rp 97 triliun. Tapi kemampuan keuangan daerah kita, setelah kita hitung, itu ada di Rp 87 triliun. Jadi masih ada selisih Rp10 triliun,” katanya di DPRD DKI Jakarta, Kamis 21 November 2019.

Lihat juga...