DPRD DKI Jakarta Minta Tiga BUMD Lengkapi Usulan Kajian

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz, mengatakan, adanya penguluran waktu pembahasan anggaran Rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2020 karena ingin mendalami anggaran tersebut. Sebelumnya dia menargetkan pembahasan tersebut selesai tepat sore ini, tetapi molor.

“Kalau menurut jadwal, harusnya hari ini, harus mulai pembahasan di Banggar Besar. Tetapi karena pembahasan ini begitu mendalam, sehingga waktunya agak molor. Sehingga pembahasan Banggar Besar akhirnya mengikuti waktu penyelesaian dari seluruh pembahasan di komisi-komisi,” kata Aziz usai rapat Banggar di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Meski molor, Aziz yakin DPRD DKI tetap optimistis pengesahan APBD DKI 2020 dapat dilakukan sesuai tenggat waktu Kementerian Dalam Negeri (Kemdagari), 30 November 2019. Rasa optimisme itu, terlihat dari semangat anggota dewan yang tetap memberikan waktunya di tengah-tengah masa reses.

“Saya optimistis. Karena saya lihat semangat anggota dewan ini luar biasa. Walaupun sekarang ini masa reses, tetapi mereka tetap datang ketika diundang rapat. Kalau di Komisi B, kehadirannya juga luar biasa, lebih dari 60 persen. Yang tidak hadir, alasannya jelas. Jadi saya optimistis akan selesai 30 November. Untuk disahkan. Kita mengejar waktu,” jelasnya.

Dia memprediksi pembahasan anggaran di Banggar Besar akan mulai dilaksanakan pekan depan. Mengingat dari lima komisi, sudah ada tiga komisi yang menyelesaikan pembahasan anggarannya. Yaitu Komisi A, C dan E. Sedangkan dua komisi lainnya, Komisi B dan D masih melanjutkan pembahasan anggaran hingga Rabu atau Kamis pekan ini.

“Kita berharap bisa pekan depan,” ujarnya.

Ketika ditanya waktu pembahasan anggaran di Banggar Besar, Aziz menyatakan tergantung dari pembahasan yang dilakukan seluruh anggota Banggar. Bila pembahasan dilakukan secara mendetil, maka diperkirakan bisa rampung dalam satu pekan.

“Itu juga tergantung pembahasan. Kalau memang dibahas sampai sedetail-detailnya, bisa sampai satu pekan,” terangnya.

Dia memperkirakan pembahasan anggaran itu dilaksanakan minggu depan.

“Mungkin, saya berharap bisa pekan depan. Itu juga tergantung pembahasan. Kalau memang dibahas sampai selengkapnya, ya memang butuh waktu satu pekan,” ujar Aziz.

Selain itu besok DPRD DKI Komisi B masih melanjutkan rapat anggaran dengan 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tiga BUMD tersebut, lanjutnya, yaitu PAM Jaya, Jakarta Tourist Indo, dan Jakarta Propertindo.

“Besok ada PAM Jaya, Jakarta Tourist Indo, dan juga yang kemarin belum selesai ada beberapa usulan dari Jakarta Propertyndo,” ujar Aziz.

Kata Aziz, total keseluruhan BUMD DKI yakni berjumlah delapan. Dia menyatakan baru lima BUMD mengajukan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk tahun 2020 yang layak untuk dibahas lebih lanjut.

Aziz mengatakan lima BUMD itu adalah PD Pasar Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), PD Dharma Jaya, PT MRT Jakarta dan PD Pembangunan Sarana Jaya. Hal itu setelah dilakukan pendalaman usulan oleh dewan di komisi tersebut.

“Dari delapan yang mengajukan, yang dibahas komprehensif baru lima. Besok masih ada PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) dan PAM Jaya. Khusus PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih didalami usulannya,” ujarnya.

Aziz menjelaskan usulan PMD untuk kelima BUMD tersebut masih belum diputuskan karena masih perlu evaluasi seperti melengkapi kajian serta perhitungan yang jelas dari Komisi B.

“Jadi yang tiga tadi, belum selesai semua, karena kami ada beberapa masukan. Kami minta tiga BUMD itu melengkapi kajian-kajiannya,” ujar Aziz

Azis mengapresiasi kinerja BUMD di Jakarta. Menurutnya sejauh ini ada kemajuan dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seperti yang tertera dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

“Kami malah perlu mendukung lagi. Mulai dari pangan bersubsidi, transportasi dan juga sisi lain yang menyangkut kehidupan rakyat kecil, ini perlu diutamakan karena langsung berdampak kepada masyarakat,” katanya.

Diberitahukan total seluruh PMD untuk revisi KUA-PPAS 2020 dari kedelapan BUMD DKI berjumlah Rp11 triliun dengan rincian yang terdiri dari PT Jakpro Rp 5 triliun, PT MRT Rp 2,6 triliun, PAM Jaya Rp 1,7 triliun, Sarana Jaya Rp 999 miliar, Pasar Jaya Rp 337 miliar, FSTJ Rp 150 miliar dan PT Jaktour Rp 92 miliar.

Khusus Dharma Jaya, tidak ada pengajuan untuk PMD 2020 karena ada pengurangan Rp 100 miliar yang jumlahnya sama dengan rancangan awal sebelum direvisi.

Lihat juga...