DPRD DKI Jakarta Minta Tiga BUMD Lengkapi Usulan Kajian
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz, mengatakan, adanya penguluran waktu pembahasan anggaran Rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2020 karena ingin mendalami anggaran tersebut. Sebelumnya dia menargetkan pembahasan tersebut selesai tepat sore ini, tetapi molor.
“Kalau menurut jadwal, harusnya hari ini, harus mulai pembahasan di Banggar Besar. Tetapi karena pembahasan ini begitu mendalam, sehingga waktunya agak molor. Sehingga pembahasan Banggar Besar akhirnya mengikuti waktu penyelesaian dari seluruh pembahasan di komisi-komisi,” kata Aziz usai rapat Banggar di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Meski molor, Aziz yakin DPRD DKI tetap optimistis pengesahan APBD DKI 2020 dapat dilakukan sesuai tenggat waktu Kementerian Dalam Negeri (Kemdagari), 30 November 2019. Rasa optimisme itu, terlihat dari semangat anggota dewan yang tetap memberikan waktunya di tengah-tengah masa reses.
“Saya optimistis. Karena saya lihat semangat anggota dewan ini luar biasa. Walaupun sekarang ini masa reses, tetapi mereka tetap datang ketika diundang rapat. Kalau di Komisi B, kehadirannya juga luar biasa, lebih dari 60 persen. Yang tidak hadir, alasannya jelas. Jadi saya optimistis akan selesai 30 November. Untuk disahkan. Kita mengejar waktu,” jelasnya.
Dia memprediksi pembahasan anggaran di Banggar Besar akan mulai dilaksanakan pekan depan. Mengingat dari lima komisi, sudah ada tiga komisi yang menyelesaikan pembahasan anggarannya. Yaitu Komisi A, C dan E. Sedangkan dua komisi lainnya, Komisi B dan D masih melanjutkan pembahasan anggaran hingga Rabu atau Kamis pekan ini.
“Kita berharap bisa pekan depan,” ujarnya.