Defisit Anggaran Hambat Proyek Normalisasi Sungai Ciliwung

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Juaini Yusuf, mengatakan bahwa anggaran yang terserap untuk pembebasan waduk dan sungai hingga November 2019 sebesar Rp350 miliar, dari total anggaran Rp850 miliar. 

“Yang belum terserap dipangkas, karena ada efisiensi,” ucap Junaini, saat di ruang rapat Banggar Besar di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Dia menjelaskan, jika pada 2019 ini sebenarnya Dinas SDA mendapat suntikan anggaran sebesar Rp850 miliar untuk pembebasan lahan di bantaran kali dan waduk. Namun, dana tersebut disunat Rp500 miliar untuk efisiensi, akibat defisit anggaran yang dialami Pemprov DKI.

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Juaini Yusuf, saat ditemui di ruang rapat banggar besar di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (11/11/3019). –Foto: Lina Fitria

Padahal, menurutnya, Dinas SDA sendiri sudah menyiapkan dana Rp160 miliar, untuk pembebasan 118 bidang tahan di bantaran Kali Ciliwung.

“Anggaran kami tahun ini Rp850 miliar. Yang kami sudah serap Rp350 miliar, yang belum kami bayarkan berarti masih ada Rp500 miliar untuk pembebasan kali dan waduk,” ujarnya.

Hal ini pun membuat proyek normalisasi Sungai Ciliwung tahun ini terancam terhambat.

“Iya, (bisa menghambat normalisasi), kalau belum dibayar bagaimana mau bekerja? Susah,” kata Juaini.

Dia menuturkan, pemangkasan anggaran akan berdampak pada rencana pembebasan 118 bidang lahan di Kali Ciliwung. Pembebasan lahan yang sekarang dibatalkan, dijanjikan Juani akan diteruskan kembali pada 2020 mendatang.

“Iya itu (118 bidang tanah) yang Ciliwung dibatalkan semua,” paparnya.

Pada 2020 mendatang, Dinas SDA sendiri menganggarkan dana sebesar R 425 miliar untuk pembebasan lahan. Namun, nilai ini dianggap terlalu kecil oleh DPRD DKI, sehingga anggaran pembebasan lahan ditambah menjadi Rp600 miliar.

“Tahun 2020 kami dikasih anggaran cuma Rp425 miliar, untuk menutup yang sekarang saja yang Rp500 miliar masih kurang. Akhirnya kami lapor dan akhirnya ditambahkan jadi Rp600 miliar,” tambahnya.

Dinas Sumber Daya Air tinggal menunggu keputusan gubernur (kepgub) soal penetapan lokasi (lokasi) yang akan dibebaskan tersebut. Namun, pembebasan lahan terpaksa dibatalkan.

“Sebenarnya kami sudah siap bayar, administrasi semuanya sudah siap, tapi sekarang ini dihentikan sementara karena defisit,” kata dia.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, sebelumnya mengatakan, APBD 2019 hampir defisit karena pendapatan berupa dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp6,39 triliun belum disetorkan ke Pemprov DKI.

Dana bagi hasil salah satunya diberikan berdasarkan penerimaan pajak di daerah yang disetorkan ke pemerintah pusat.

Karena itu, pemerintah pusat memberikan dana bagi hasil yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kepada pemerintah daerah.

“Kami kurang setor dari dana bagi hasil Rp6,3 triliun. Itu saja yang paling menonjol,” ucap Saefullah, Kamis (24/10/2019).

Lihat juga...