Anggaran Dipangkas, KPU Purbalingga Kurangi TPS
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PURBALINGGA – Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga dipangkas, dari pengajuan awal sebesar Rp 42,3 miliar, pada akhirnya hanya dianggarkan Rp 30,3 miliar. KPU Purbalingga terpaksa mengurangi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan mengurangi honor badan adhoc.
Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan, mengatakan, setelah melalui proses pembahasan, yang disepakati dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) anggaran untuk KPU hanya Rp 30,3 miliar. Sehingga pihaknya harus melakukan beberapa rasionalisasi kembali. Antara lain jumlah TPS yang semua 1.750 buah dikurangi menjadi 1.700.

“Untuk jumlah TPS masih memadai dan rasional, dengan pengurangan menjadi 1.700 TPS, jumlah pemilih per TPS masih pada kisaran 450 orang,” terang Eko Setiawan, Minggu (24/11/2019).
Rasionalisasi juga dilakukan terhadap honor badan adhoc KPU, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Honor para petugas lapangan tersebut, terpaksa dikurangi.
“Untuk honor ketua PPK misalnya, kita kurangi dari Rp 1.850.000 per bulan menjadi Rp 1.500.000 per bulan. Begitu pula dengan honor PPS, semua menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” jelasnya.
Menurut Eko Setiawan, dari sekian banyak item, anggaran untuk honor adhoc memang paling besar, yaitu mencapai 67 persen dari total anggaran pilkada. Sehingga pengurangan honor badan adhoc berpengaruh signifikan terhadap anggaran.
“Tanggung jawab petugas PPK dan PPS di lapangan sangat besar, kita sangat memahami hal tersebut. Tetapi karena keterbatasan anggaran, maka honor terpaksa dikurangi. Semoga hal ini tidak berpengaruh terhadap kinerja di lapangan, tetap semangat dan memberikan yang terbaik untuk Pilkada Purbalingga,” tuturnya.