SDM di Tingkat Desa di Sumbar Masih Rendah
Editor: Koko Triarko
PADANG – Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit, menyebutkan, sumber daya manusia yang ada di desa masih belum siap untuk menjalani sistem kerja menggunakan revolusi Industri 4.0. Padahal, di era sekarang sudah sepatutnya pejabat nagari/desa memiliki pengetahuan seputar Industri 4.0.
Menurutnya, saat ini terdapat 51 desa yang tergolong tertinggal. Artinya, banyak hal yang masih minim di desa, mulai dari sumber daya manusia, infrastruktur, dan sarana prasarana lainnya. Untuk mengelola desa agar lebih baik, hal utama yang dibutuhkan ialah sumber daya manusianya.
“Wali Nagari (Kepala Desa) saja ada yang berpendidikan SMA sederajat, di zaman seorang Wali Nagari itu, teknologi belum secanggih saat ini. Nah, ketika Wali Nagarinya memimpin sebuah desa yang bertepatan di era 4.0, jadi tidak paham untuk menjalaninya,” katanya, di acara Seminar Nasional Peran Perguruan Tinggi Dalam Mewujudkan Kemandirian Desa/Nagari di sebuah hotel di Padang, Senin (28/10/2019).
Kondisi demikian, ada satu solusi yang bisa dilakukan yakni perlu menempatkan mahasiswa dalam rangka kegiatan pengabdian masyarakat, seperti yang memiliki keilmuan tentang keuangan, pertanian, akutansi, teknologi informasi, dan banyak keilmuan lainnya.
Menurutnya, mahasiswa yang melakukan pengabdian masyarakat, bisa berperan dalam memberikan edukasi kepada para perangkat pemerintahan nagari/desa, dengan target peningkatan sumber daya manusia. Karena memang tidak dapat dipungkiri perlu ada pelatihan dalam hal meningkatkan kompetensi tersebut.
“Hal itu bisa saja jadi solusi dalam meningkat sumber daya manusia, dari pejabat yang bekerja di kantor wali nagarinya. Artinya, jika sumber daya manusia bagus, maka akan ada inovasi yang lahir dari sebuah desa itu,” ujarnya.
Selain diperlukan penempatan mahasiswa yang melakukan pengabdian masyarakat, kepada Wali Nagari/Kepala Desa bisa merekrut pekerja yang memiliki latarbelakang pendidikan sarjana. Misalnya, untuk menjadi bendahara, bisa merekrut putra-putri daerah yang sarjana ekonomi akutansi.
Begitu juga untuk kebutuhan dalam menjalani revolusi Industri 4.0, pejabat desa juga bisa mencari tenaga dari sarjana yang sesuai dengan kebutuhan tenaga untuk menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Bila hal demikian diterapkan, persoalan sumber daya manusia bisa didapatkan solusinya.
“Jika tidak begitu, kapan akan maju desa atau nagarinya? Apabila Wali Nagarinya tidak memiliki pendidikan sarjana, setidaknya pasukan atau tim dalam bekerjanya memiliki sumber daya manusia yang bagus, maka akan lahir inovasi-inovasi di desa tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk mewujudkan hal tersebut perlu bagi bupati dan wali kota untuk menetapkan sebuah aturan yang memiliki sebuah konsep, untuk kemajuan sebuah desa atau nagari. Hal ini juga seiring dengan upaya melepaskan status daerah tertinggal yang ada di 51 desa di Sumatra Barat.
“Sekarang kan ada dana desa yang bisa dikelola untuk pembangunan desa. Agar pembangunan benar-benar untuk kemajuan desa atau nagarinya, maka sumber daya manusia yang ada di pemerintahan nagari perlu orang-orang yang bagus,” tegasnya.
Nasrul berpendapat, sebesar apa pun dana yang dimiliki oleh desa, jika tidak bisa dikelola dengan baik, maka dana yang yang besar itu tidak bisa bermanfaat banyak bagi masyarakat dan pembangunan di desa.