Pusat Kesehatan Terakreditasi Jamin Mutu Pelayanan

Editor: Koko Triarko

BALIKPAPAN – Seiring dengan tuntutan masyarakat dan BPJS, sejumlah fasilitas kesehatan melakukan perbaikan melalui akreditasi. Fasilitas kesehatan terakreditasi juga dilakukan, menyesuaikan program BPJS Kesehatan.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, menjelaskan pusat pelayan kesehatan yang terakreditasi akan menjamin mutu pelayanannya. Sehingga, peningkatan status akreditas juga diperlukan.

“Paradigma kesehatan sudah berubah. Sekarang itu masyarakat tuntut pelayanan luar biasa. Akreditasi ini juga untuk kepentingan BPJS Kesehatan, yang tidak mau kerja sama kalau pelayanan kesehatan tidak terakreditasi. Jadi, puskesmas yang tidak terakreditasi tidak lagi melayani pasien BPJS,” terangnya, Jumat (4/10/2019).

Untuk itu, pihaknya menegaskan penyelenggara kesehatan harus memperbaiki pelayanan manajemen risiko. Tim juga akan menilai kerja sama puskesmas untuk pelayanan di luar gedung, seperti kegiatan posyandu, sosialisasi di sekolah dan LPM serta tokoh masyarakat.

Dengan demikian, Puskesmas harus terus meningkatkan pelayanannya, karena sarana kesehatan salah satu pusat layanan yang terpenting bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, mengatakan, sejak awal tahun ini sejumlah  puskesmas mengajukan reakreditas kepada Kementerian Kesehatan. Reakreditasi dilakukan untuk mempertahankan akreditasi puskesmas yang sudah ada, dan berharap naik status setelah tiga tahun memperoleh akreditasi.

“Setelah melakukan pengajuan dan proses evaluasi, tahun ini Puskesmas Mekarsari mendapatkan hasil Paripurna. Alahamdulillah, bisa menjadi satu-satunya puskesmas yang meraih predikat paripurna di Kaltim,” ucapnya.

Lihat juga...