Polrestro Bekasi Ungkap 44 Kasus Narkoba
Editor: Koko Triarko
“Pelaku tersebut dipastikan positif pengguna methafntamine, selanjutnya dikirim ke panti rehabilitasi narkoba,” tandasnya.
Pelaku yang berhasil diamankan tersebut akan dijerat dengan pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.