Polrestro Bekasi Ungkap 44 Kasus Narkoba

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba, dan mengamankan ratusan gram sabu-sabu dan ganja di wilayah hukum setempat. Pengungkapan tersebut  dari hasil pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2019, yang digelar selama dua pekan sejak pertengahan September 2019.

Rinciannya, ada 44 kasus dengan 49 tersangka berjenis kelamin pria dan satu perempuan pelaku pengedar narkoba dari operasi tersebut, meliputi tempat kejadian perkara di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi hingga Jakarta.

“Dari pengungkapan tersebut, diketahui ada peningkatan kasus peredaran narkoba di Kota Bekasi. Tahun lalu hanya berhasil mengungkap tiga puluh kasus. Tapi dari jumlah itu terbagi dari beberapa kasus,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP. Eka Mulyana, di aula Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (3/10/2019).

Operasi Nila Jaya digelar selama 15 hari, terhitung tanggal 18 September 2019 hingga 2 Oktober 2019, menyasar khusus penyalahgunaan narkoba. Operasi tersebut melibatkan TNI dan pemerintah kota Bekasi, dan menyasar tempat hiburan malam dengan sasaran penyalahgunaan narkoba.

“Total barang bukti yang didapat dari operasi Nila Jaya 2019 oleh Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, ganja seberat 114,03 gram dan sabu-sabu seberat 207,18 gram,” tegas Eka Mulyana.

Ditegaskannya, bahwa tempat kejadian perkara berada di berbagai tempat dengan rincian di wilayah hukum Kota Bekasi 30 kasus, di Bekasi Kabupaten 8 kasus dan di Jakarta 6 kasus.

Dalam pelaksanaan operasi meliputi tempat hiburan malam di wilayah Kota Bekasi, Polisi berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba sebanyak 13 orang, yang dinyatakan positif menggunakan methafntamine, amphetamine dan THC (Tetrahydrocannabinol) atau ganja.

Lihat juga...