Pemerhati Lingkungan: RTH Perlu Ditambah

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

BALIKPAPAN — Pemerhati Lingkungan menilai Kota Balikpapan perlu merancang tata ruang kota yang sejuk dengan menambah ruang terbuka hijau (RTH), menyusul telah diputuskan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Pemerhati Lingkungan Hery Sunaryo. Foto: Ferry Cahyanti

Keberadaan RTH itu memiliki manfaat yang luar biasa. Seperti fungsi ekologi, paru-paru kota atau wilayah, tumbuhan dan tanaman hijau dapat menyerap karbondioksida, menambah oksigen, menurunkan suhu panas.

“Terlepas dari IKN, kota minyak ini juga harus menjaga RTH dengan menambah dan merawat jumlahnya. Pemerintah juga harus buat tata ruang yang menyejukkan dan memberikan rasa nyaman masyarakat,” ungkap sala Seorang Pemerhati Lingkungan Hery Sunaryo, Rabu (2/9/2019).

Menurutnya, keberadaan RTH sangat dibutuhkan selain mengurangi emisi juga memiliki manfaat yang luar biasa. “Seperti fungsi ekologi, paru-paru kota atau wilayah, tumbuhan dan tanaman hijau yang terdapat dalam RTH,” sebutnya.

Pihaknya mengharapkan jumlah RTH di Balikpapan harus diperbanyak dengan mendesign tata ruang. Melalui design juga akan terlihat bagaimana menjaga maupun merawat.

Sejauh ini, jumlah 6 kecamatan yang ada telah memiliki masing-masing RTH. Ke depan, kebutuhan tata ruang kota Balikpapan akan memiliki beban cukup luar biasa. Sehingga perlu tambahan agar kota tetap sejuk dan nyaman.

Untuk diketahui, RTH di Balikpapan di antaranya taman Bekapai, taman tiga generasi, taman Melawai 2 dan beberapa titik lainnya.

Adapun pemanfaatan ruang terbuka hijau digunakan masyarakat sebagai sarana rekreasi, olahraga dan tempat berdiskusi maupun belajar.

Lihat juga...