Mantan Kadis ESDM Bangka Belitung Ditangkap, Korupsi Rp2,9 Miliar
PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung prihatin atas penangkapan mantan Kepala Dinas (Kadis) ESDM, Suranto Wibowo, tersangka dugaan korupsi penerangan jalan umum solar cell di Belitung dan Belitung Timur senilai Rp2,9 miliar.
“Kita akan segera berkoordinasi dengan Biro Hukum untuk memberikan bantuan dan pendampingan kepada Suranto Wibowo,” kata Pjs Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Yulizar Adnan, di Pangkalpinang, Selasa.
Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menangkap mantan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suranto Wibowo, tersangka kasus dugaan korupsi PJU Solar Cell di Belitung dan Belitung Timur, saat makan malam di sebuah restoran Cusarua, Bogor, Jawa Barat pada Senin (7/10) malam.
“Kita baru mendengar informasi penangkapan Suranto Wibowo yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Gubernur Kepulauan Babel,” ujarnya.
Menurut dia penangkapan dan menjadi tersangka kasus korupsi pejabat di lingkungan pemprov baru kali ini, sehingga perlu koordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Kepulauan Babel, apakah bisa dilakukan bantuan hukum atau tidak kepada tersangka.
“Kan baru kali ini ada pejabat di lingkungan pemerintah provinsi yang ditangkap, karena korupsi,” katanya.
Kasi Penkum Kejati Babel, Roy Arland, mengatakan, saat ini Suranto Wibowo masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, karena sejak ditetapkan sebagai tersangka belum pernah dilakukan pemeriksaan.
“Sebelumnya kami telah melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka, namun setiap dipanggil untuk diperiksa sampai ketiga kalinya, dia tidak pernah hadir. Karena itu dia dinilai tidak kooperatif dan ditangkap,” katanya.