Kurangi Polusi Udara, Pemprov DKI Gelar Karnaval ‘Jakarta Langit Biru’
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tengah mempersiapkan acara untuk mengampanyekan kendaraan ramah lingkungan demi memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Karnaval itu dilaksanakan dari Patung Pemuda atau Bundaran Senayan sampai Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Minggu, 27 Oktober nanti.
“Dalam rangka mengampanyekan penggunaan kendaraan berbasis energi ramah lingkungan sebagai upaya mengurangi polusi udara di Kota Jakarta, akan diselenggarakan Karnaval ‘Jakarta Langit Biru’,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah, tertulis dalam Instruksi diunggah di situs web jdih.jakarta.go.id., Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).
Dalam instruksi tersebut ditulis, menerbitkan Instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Karnaval Jakarta Langit Biru.
Saefullah memerintahkan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyiapkan sejumlah hal dalam rangka penyelenggaraan karnaval itu.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta ditugaskan menyiapkan kendaraan listrik PT Transjakarta untuk mengikuti karnaval.
“Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengatur parkir dan arus lalu lintas di lokasi kegiatan dan berkoordinasi dengan unit kerja atau instansi terkait lain, serta menugaskan PT Transportasi Jakarta untuk menyiapkan kendaraan listrik untuk mengikuti rangkaian karnaval pada pelaksanaan kegiatan Karnaval Jakarta Langit Biru,” demikian bunyi instruksi tersebut.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ditugaskan untuk menyiapkan pagelaran kesenian, seperti tanjidor, tarian kolosal Nusantara, dan lainnya.
Sementara Dinas Lingkungan Hidup ditugaskan untuk mengukur kualitas udara, menangani kebersihan sebelum dan setelah acara, dan menyiapkan mobil toilet portabel.
“Membuat kajian dan pemantauan kualitas udara pada saat pelaksanaan kegiatan Karnaval Jakarta Langit Biru,” demikian instruksi untuk Dinas Lingkungan Hidup.
Diberitahukan, beberapa waktu lalu masyarakat Jakarta sempat dikejutkan dengan pemberitaan Jakarta yang menempati posisi pertama sebagai kota terpolusi sedunia versi US Air Quality Index (AQI). Tak tinggal diam, beragam kebijakan dilakukan Pemprov DKI agar kualitas udara Ibu Kota sehat kembali.
Pertama sejak tahun 2018 hingga tahun 2022 Pemprov menargetkan pembangunan 261 Taman Maju Bersama. Kemudian pada tahun 2018, 7 Taman Maju Bersama berhasil rampung. Lalu 2 Oktober 2019 sebanyak 30 lokasi taman sudah mencapai progres pembangunan 40 persen hingga 80 persen dan sisanya kurang dari 40 persen.
Tak hanya itu, Pemprov mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Dalam Ingub tersebut, Gubernur Anies menggalakkan penanaman tanaman berdaya serap polutan tinggi mulai pada tahun 2019, hingga menekankan para pengelola gedung untuk menerapkan prinsip green building.
Beberapa tanaman yang ditekankan untuk masif ditanam tersebut misalnya adalah Bougenville, Tabebuya, Sansiviera (lidah mertua), dan Sirih Kuning.
Saat ini, kualitas udara di Jakarta masih tidak sehat dari Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara sebesar 156 dengan konsentrasi parameter PM2.5 65,4 ug/m3.
Dengan status tersebut, DKI Jakarta menempati peringkat ke-9 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di antara kota-kota besar lainnya di dunia.
Jakarta di bawah Kota Kyiv di Ukraina di peringkat ke-8, Kota Dubai di UEA peringkat ke-7, Kota Dhaka di Bangladesh peringkat ke-6, Kota Kabul di Afghanistan peringkat ke-5, Kota Beijing di Cina peringkat ke-4, Kota Shenyang di Cina peringkat ke-3, Kota Lahore di Pakistan peringkat ke-2, dan Kota New Delhi di India peringkat ke-1.