Kawal Proyek Strategis, Pemkot-Kejari Bekasi Tandatangani MoU
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan penandatangan kesepakatan atau MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait penanganan masalah hukum perdata, tata usaha negara dan tim pengawalan, pengamanan, pembangunan pemerintah daerah (TP4D).
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyebutkan, kerjasama pendampingan dan pengawalan dengan Kejari Kota Bekasi ini setiap tahunnya terus dilakukan oleh Pemkot Bekasi untuk mengawal setiap proyek strategis daerah yang dilakukan pada sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Alhamdulillah kerjasama ini terjalin dengan baik. Kita setiap tahun melakukan kerjasama ini, Kerjari Kota Bekasi selaku TP4D terus memberikan pendampingan pengerjaan proyek-proyek strategis yang ada di Pemko Bekasi,” kata Bang Pepen sapaan akrab Wali Kota Bekasi, Senin (7/10/2019).
Ia berharap pendampingan dan pengawalan tersebut bisa dapat kembali berjalan dengan lebih baik pula.
“Tahun kemarin pendampingan dan pengawalan sudah berjalan sangat baik dan terkawal sehingga bisa meminimalisir kekurangan dan kesalahan yang terjadi, diharapkan pendampingan dan pengawalan ini dapat berjalan dengan seperti sebelumnya,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Rahmat Effendi sempat menginstruksikan agar Kepala Disperkimtan Kota Bekasi segera mempercepat proses pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Sukarman, mengatakan bahwa MoU ini dalam rangka kerjasama memberikan bantuan terkait masalah perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Bekasi.
“Artinya Jaksa selaku pengacara negara berhak untuk memberikan bantuan hukum kepada Pemerintah Daerah baik itu di bidang perdata maupun tata usaha negara.” jelas Sukarmam.
Dia berharap bantuan hukum dapat menurun, karena jika menurun berarti tidak ditemukannya masalah. Pendampingan juga diperlukan untuk terciptanya penyelenggaraan yang bersih.
“Saya meminta agar semua saling terbuka, jika konteksnya dalam pertimbangan hukum, nanti kita rembukan bersama agar segala permasalahannya bisa kita tangani dengan baik,” ujarnya.