DPRD Sikka Soroti Kerja Sama Pemkab-PT Terkait Beasiswa
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Langkah yang diambil pemerintah kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan membangun kerja sama dengan lembaga perguruan tinggi, mendapat sorotan dari fraksi-fraksi di lembaga legislatif DPRD Sikka.
Beberapa fraksi di DPRD Sikka menilai langkah yang diambil pemerintah soal menjalin kerja sama ini bertentangan dengan UU Nomor 23/ 2014, tentang Pemerintahan Daerah, pasal 154 terkait tugas dan wewenang DPRD.
“Dalam undang-undang ini, disebutkan DPRD memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain, atau dengan pihak ke tiga yang membebani masyarakat dan daerah,” kata Alexander Agato Hasulie, ketua fraksi Nasdem DPRD Sikka, Kamis (3/10/2019).
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, seperti ditulis di media, kata Alex, sapaanya, telah melakukan penandatangan nota kesepahaman dan melakukan kerja sama dengan lembaga perguruan tinggi.

Kerja sama tersebut dilakukan dengan perguruan tinggi, baik yang berada di pulau Jawa, maupun universitas Nusa Nipa dan Muhamadiyah di kota Maumere, kabupaten Sikka.
“Kami lembaga dewan tidak pernah diajak duduk bersama membahasa kerja sama tersebut, sehingga tidak mengetahuinya. Kami hanya mendapat informasi dari media saja soal kerja sama antara pemerintah kabupaten Sikka dan perguruan tinggi tersebut,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan ketua fraksi PAN DPRD Sikka, Philipus Fransiskus. Menurutnya, fraksi PAN tidak menemukan pendasaran regulasi yang tepat terkait rencana pemerintah daerah melakukan hibah kepada perguruan tinggi swasta.
Hibah tersebut, kata Philip, sapaannya, untuk pembayaran SPP nilainya lebih kecil jika dibandingkan dengan uang pembangunan yang jumlahnya lebih besar.
Sementara itu, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, mengatakan,Pemerintah Kabupaten Sikka mengalokasikan anggaran Rp5,7 miliar untuk bantuan beasiswa yang dianggarkan dari APBD Perubahan 2019.
“Untuk APBD Perubahan 2019, telah disepakati bersama DPRD dan telah mendapat persetujuan Gubernur NTT saat asistensi, anggaran untuk beasiswa sebesar Rp5,7 miliar,” kata Robby.
Dikatakan, Robi sapaannya, berdasarkan ukuran pendapatan per kapita masyarakat kabupaten Sikka, berdasarkan data diketahui bahwa secara ekonomi, sebagian besar masyarakat Sikka tidak mampu membiayai pendidikan bagi anak-anaknya ke jenjang perguruan tinggi.
“Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu, mahasiswa berprestasi dengan syarat IPK minimal 3 dan bagi mahasiswa jurusan kedokteran,” ungkapnya.
Pemda Sikka, tambah Robi, terus bekerja keras membangun komunikasi dengan beberapa perguruan tinggi baik dalam wilayah NTT maupun di luar NTT, termasuk Akpol dan Akmil untuk mengirim anak-anak Sikka untuk mengenyam pendidikan di lembaga tersebut.
“Untuk itu, pemerintah butuh kerja sama dan sinergitas dari semua unsur dengan satu tujuan, yakni membangun Nian Tana Sikka bukan untuk kepentingan bupati dan wakil bupati,” pungkasnya.