Dilantik Jadi Menteri PPPA , Bintang Diminta Kawal 3 RUU

Editor: Mahadeva

Menteri PPPA Kabinet 2019 - 2024 I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabinet 2014 -  2019 Yohana Yembise saat acara sambut pisah Menteri PPPA di Aula KemenPPPA Jakarta,  Kamis (24/10/2019) – Foto Ranny Supusepa

JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabinet Indonesia Maju, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mendapatkan warisan tugas mengawal pengesahan tiga rancangan undang-undang.

Menteri Bintang diminta untuk melanjutkan perjuangan yang sudah dijalankan oleh Kementerian PPPA. “Saya sudah menyelesaikan dua undang-undang, tinggal mengawal tiga undang-undang lagi yaitu RUU PKS, RUU Pengasuhan Keluarga dan RUU Kesetaraan Gender,” kata Menteri PPPA Kabinet Gotong Royong 2014- 2019, Yohana Yembise, kepada Menteri PPPA Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pada acara pisah sambut Menteri PPPA, Kamis (24/10/2019).

Yohana menegaskan, perlu upaya yang keras dan terus menerus, untuk menuntaskan rancangan undang-undang tersebut.  Sementara, I Gusti Ayu Bintang Darmavati, menyatakan, akan mengajak semua pihak untuk meningkatkan inovasi sesuai dengan program presiden. Hal itu untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dan penciptaan lapangan kerja.

“Ada beberapa poin utama, yaitu mewujudkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, meningkatkan peran ibu, pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak serta pernikahan dini,” tandas Bintang.

Lihat juga...