DPRD Bekasi Upayakan Penambahan Kesejahteraan TKK
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Saifuddaulah, mendorong penambahan kesejahteraan bagi ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan pemerintah setempat.
“Jika anggaran memungkinkan kenapa tidak kesejahteraan TKK di Pemkot Bekasi ditambah,” ujar Saifuddaulah, usai rapat dengan Sekda Kota Bekasi, Kamis (24/10/2019).
Dikatakan, saat ini jumlah TKK di lingkungan Pemkot Bekasi sesuai data terakhir dari pihak eksekutif total mencapai 12.957. Sementara jumlah PNS hanya sebelas ribuan lebih. Artinya lebih banyak porsi TKK.
Menurutnya, Komisi I akan meminta data ke pihak Pemkot Bekasi untuk mengetahui data pasti soal TKK dalam pendistribusiannya apakah sesuai dengan jumlah OPD yang ada di Pemkot Bekasi. Hal tersebut penting untuk mengetahui beban kerja.
“Jika riil data TKK, sesuai kebutuhan kerja Pemkot Bekasi maka tidak jadi soal. Jika berlebih tentu harus dilakukan evaluasi sehingga kesejahteraan TKK bisa lebih dimaksimalkan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa jangan sampai ada beban keuangan. Dampak dari TKK yang membeludak tetapi tidak sesuai dengan kebutuhan sehingga perlu satu kepastian kesejahteraan TKK, juga jangan sampai tidak mendapat perhatian maksimal.
Setelah ada kajian maka akan diketahui, kebutuhan yang diperlukan. Jika memungkinkan dilakukan rasionalisasi maka tujuannya tidak untuk memarginalkan TKK.
“Jika pun ke depan ada rasionalisasi tentu harus melalui mekanisme hukum yang jelas. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Maka harus dipikirkan regulasinya,” jelas Saifuddaulah.
Namun dia memastikan Komisi I akan mendorong penambahan kesejahteraan TKK sepanjang keuangan daerah memungkinkan. Tetapi konteksnya tentu setelah melalui mekanisme terutama terkait kebutuhan riil daerah terkait TKK.