75 Kasus Laka Lantas di Sikka, 38 Orang Meninggal Dunia
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Kasus kecelakaan lalu lintas di kabupaten Sikka tergolong tinggi untuk wilayah provinsi NTT dimana Sikka menempati urutan ketiga jumlah kecelakaan lalu lintas selama setahun.
Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di kabupaten Sikka sejak bulan Januari hingga tanggal 22 Oktober 2019 sebanyak 75 kejadian kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan jatuhnya korban.

“Dalam kecelakaaan ini 38 orang meninggal dunia, 6 orang mengalami luka berat dan 69 lainnya mengalami luka ringan. Kerugiaan materiil yang dialami sebesar Rp.156,35 juta,” kata Kasat Lantas Polres Sikka, Polda NTT, AKP. Ruliyanto Junaeidi Putera Pahroen, SIK, Kamis (24/10/2019).
Dikatakan Rully, sapaannya, untuk menekan angka Lakalantas, Polres Sikka tengah melakukan berbagai operasi baik operasi patuh, simpati maupun zebra. Operasi Zebra dilaksanakan dari tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019.
Operasi ini sebutnya, merupakan operasi cipta kondisi menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru. Operasi ini juga melibatkan petugas dari dinas Perhubungan kabupaten Sikka dan Samsat.
“Selama dua hari operasi ditemukan sekitar 150 pengendara yang terjaring. Pelanggaran paling banyak, mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm serta pengemudi yang masih di bawah umur,” jelasnya.
Pada operasi hari pertama kata Rully, ditemukan 3 orang pengendara di bawah pengaruh alkohol. Sementara untuk kendaraan roda empat, didapati banyak yang mengemudikan kendaraan tanpa mengenakan sabuk pengaman.
Polres Sikka juga ucapnya, gencar menertibkan kendaraan bermotor yang berasal dari luar kabupaten Sikka. Penertiban ini dilakukan baik untuk kendaraan pribadi maupun angkutan umum.
“Selama operasi zebra ini kita hanya melakukan penindakan karena sifatnya teguran atau sosialisasi sudah dilaksanakan saat operasi simpatik sebelumnya,” jelasnya.
Selama pelaksanaan operasi zebra tandas Rully, pihaknya belum menemukan adanya kendaraan bermotor curian yang ditemukan. Sementara saat operasi patuh sebelumbya, ditemukan satu sepeda motor curian.
Satlantas Polres Sikka tambahnya, juga melakukan penertiban ke bengkel dan toko yang menjual knalpot racing di kota Maumere. Pihaknya juga sebelumnya sudah melakukan sosialisasikan ke toko dan bengkel-bengkel tersebut.
“Kita merencanakan razia di malam hari untuk mencegah aksi balap liar marak terjadi di kota Maumere terutama di jalan El Tari,” jelasnya.
Sesuai arahan dan perintah dari Korlantas Mabes Polri papar Rully, ada 8 target yang menjadi sasaran dalam operasi zebra tahun 2018 yakni mengemudikan sepeda motor tanpa helm dan pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selain itu sambungnya, kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan melawan arus serta pengendara yang masih di bawah umur.
“Ada juga yang menggunakan telepon genggam saat berkendara serta mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol dan kendaraan yang menggunakan sirene bukan untuk peruntukannya,” tuturnya.
Firminus Kare, salah seorang warga Maumere yang ditemui di areal pertokoan mengatakan, banyak pengemudi kendaraan bermotor roda dua di luar kota Maumere yang tidak memiliki SIM.
Selain itu sebut Firminus, saat malam hari masih banyak sepeda motor yang tidak memiliki lampu depan dan sering menggunakan senter. Juga mempergunakan lampu yang tidak sesuai standar.
“Polisi harus melakukan operasi bukan hanya di kota Maumere saja tetapi di beberapa wilayah kecamatan di kabupaten Sikka. Banyak kendaraan bermotor yang tanpa surat-surat dan tidak memiliki perlengkapan sesuai standar seperti lampu dan kaca spion,” pungkasnya.