75 Kasus Laka Lantas di Sikka, 38 Orang Meninggal Dunia

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

MAUMERE – Kasus kecelakaan lalu lintas di kabupaten Sikka tergolong tinggi untuk wilayah provinsi NTT dimana Sikka menempati urutan ketiga jumlah kecelakaan lalu lintas selama setahun.

Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di kabupaten Sikka sejak bulan Januari hingga tanggal 22 Oktober 2019 sebanyak 75 kejadian kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan jatuhnya korban.

Kasat Lantas Polres Sikka, Polda NTT, AKP. Ruliyanto Junaeidi Putera Pahroen, SIK yang ditemui, Kamis (24/10/2019). Foto: Ebed de Rosary

“Dalam kecelakaaan ini 38 orang meninggal dunia, 6 orang mengalami luka berat dan 69 lainnya mengalami luka ringan. Kerugiaan materiil yang dialami sebesar Rp.156,35 juta,” kata Kasat Lantas Polres Sikka, Polda NTT, AKP. Ruliyanto Junaeidi Putera Pahroen, SIK, Kamis (24/10/2019).

Dikatakan Rully, sapaannya, untuk menekan angka Lakalantas, Polres Sikka tengah melakukan berbagai operasi baik operasi patuh, simpati maupun zebra. Operasi Zebra dilaksanakan dari tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019.

Operasi ini sebutnya, merupakan operasi cipta kondisi menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru. Operasi ini juga melibatkan petugas dari dinas Perhubungan kabupaten Sikka dan Samsat.

“Selama dua hari operasi ditemukan sekitar 150 pengendara yang terjaring. Pelanggaran paling banyak, mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm serta pengemudi yang masih di bawah umur,” jelasnya.

Pada operasi hari pertama kata Rully, ditemukan 3 orang pengendara di bawah pengaruh alkohol. Sementara untuk kendaraan roda empat, didapati banyak yang mengemudikan kendaraan tanpa mengenakan sabuk pengaman.

Lihat juga...