Utang Pemerintah Meningkat Tiga Kali Lipat

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Utang pemerintah Indonesia terus meningkat, tercatat per Juli 2019 sudah mencapai Rp4.604 triliun atau sekitar 29,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kondisi ini sangat memperihatinkan dalam satu dekade terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Stok utang pemerintah terus meningkat, dari Rp1.586 triliun pada Juli 2009, menjadi Rp4.604 triliun pada Juli 2019. Ini meningkat tiga kali lipat, dan sangat mengkhawatirkan,” kata Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono, pada diskusi hasil riset IDEAS bertajuk ‘Mimpi Anggaran Untuk Rakyat, dan Mengukir Asa, Melambung Asa” di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Menurutnya, pengelolaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) secara umum menunjukkan politik anggaran yang sangat permisif terhadap utang.

Dengan APBN yang terus dibebani beban utang, maka pemerintah perlu melakukan reformasi anggaran publik untuk mewujudkan keberpihakan APBN kepada rakyat.

Dia mengatakan, terdapat kecurangan yang mengkhawatirkan dari perubahan utang pemerintah ini. Pada periode Juli 2009-Juni 2013, perubahan bulanan stok utang pemerintah rata-rata bertambah Rp8,97 triliun per bulan. Maka, pada periode Juli 2013-Juli 2019, perubahan bulanan utang pemerintah meningkat rata-rata menjadi Rp35,17 triliun.

“Utang melonjak hampir empat kali lipat. Ini menurut kami adalah suatu indikasi yang mengkhawatirkan. Karena dalam 6 tahun terakhir ini, stok utang pemerintah menunjukkan pertambahan makin cepat dibandingkan pola sebelum 2013, setelah 2013 polanya terus naik stok utangnya,” papar Yusuf.

Melonjaknya stok utang dalam lima tahun terakhir, menurutnya, karena rendahnya kinerja pemerintah dalam penerimaan perpajakan. Dengan tax ratio yang rendah hanya di kisaran 10 persen dari PDB, mengindikasikan besarnya potensi pajak yang hilang sekitar 3-5 persen dari PDB per tahun.

Lihat juga...