TPS Liar di Jatiraden Akhirnya Dibangunkan Depo
Editor: Mahadeva
BEKASI – Lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Liar, di Kampung Kranggan, Gang Lindung, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, akhirnya dibangunkan sarana transfer Depo. Keberadaanya, akan menjadi tempat penampungan sementara sebelum diangkur ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu Bantargebang.
Depo dibangunan di atas lahan fasilitas umum, oleh UPTD Lingkungan Hidup, Kecamatan Jatisampurna. Pembangunan menggunakan dana swadaya masyatakat setempat. Hal tersebut sesuai hasil rapat koordinasi bersama Kelurahan Jatiraden dan pengurus RT/RW, yang menyepakati dibangunnya Transfer Depo solusi persoalan TPS liar di wilayah tersebut.

“Depo sekarang sudah dalam pengerjaan, dengan ukuran 6 x 10 meter di lokasi TPS Liar di Gang Lindung, RW 9 Jatiraden. Awalnya permintaan memang buat bak sampah khusus, tapi kultur tanahnya tidak memungkingkan untuk penempatan bak sampah tersebut. Sehingga dibangun Depo,” kata Irvan Hikmatullah, Kepada UPTD Jatisampurna, kepada Cendana News, Jumat (20/9/2019).
Pembangunan Depo untuk mengatasi persoalan sampah yang dibuang secara liar di Jatiraden. Keberadaan aktivitas tersebut selama ini mendapat keluhan warga setempat. Irvan menegaskan, UPTD LH Jatisampurna bukan melakukan pembiaran, berbagai upaya sudah dilakukan seperti membersihkan dengan mengangkut hingga empat armada di lokasi tersebut, tetapi tumpukan sampah kembali terjadi.
Menurutnya, lokasi tersebut memang milik pribadi Pak Husin, yang dijadikan sebagai tempat pemilahan sampah. Tetapi, tentunya ada mekanisme, dan tidak bisa sembarangan apalagi sampai melakukan pembakaran atas sisa sampah yang sudah dipilah.
“Lokasi itu milik pribadi dan selama ini dijadikan pemiliknya sebagai tempat memilah sampah untuk dijual. Tapi sisanya tidak dibersihkan hanya dibiarkan hingga terjadi tumpukan dan menutup bantaran Kali Sunter, seperti sampah plastik. Bahkan akhir akhir ini oleh Pak Husin dibakar hingga menyebabkan keluhan warga sekitar,” tukas Irvan, yang juga menyebut meski diingatkan, Husin tetap saja membandel.
Atas prilaku Husin tersebut, UPTD LH Jatisampurna sudah kerap mengingatkan. Tetapi, tidak diindahkan. Dan setelah ada Depo tempat penampungan sementara yang dibangun diatas lahan Fasos/Fasum disekitar lokasi TPS Liar tersebut, ke depan tidak ada lagi tumpukan sampah sisa pemilahan yang dibakar hingga menyebabkan pencemaran lingkungan.
Setelah Depo selesai, petugas UPTD LH Jatisampurna dijadwalkan seminggu tiga kali mengambil sampah tersebut untuk dibawa ke TPA Sumur Batu. Mulai minggu depan, aktivitasnya akan dipantau, termasuk mengenai volume sampah.
Jika lebih dari target, maka bisa saja dilakukan pengangkutan setiap hari. DEpo di ujung Gang Lindung, Jatiraden, tersebut khusus untuk penampungan sementara sampah milik empat RT di wilayah RW 9. Karena wilayah lainnya sudah ada tempat penampungan sampah mini yang secara rutin diambil petugas kebersihan setiap harinya.
“Sampah liar di wilayah Kecamatan Jatisampurna ini memang masih banyak terjadi di Kelurahan Jatiraden. UPTD LH sudah melakukan pencegahan dengan menggandeng aktifis, ormas lingkungan dan lainnya. Bahkan kedepan nanti dalam rangka mencegah pembuangan sampah liar di titik tertentu akan dipasang CCTV,” tandasnya.