Reboisasi Mutlak Dilakukan Usai Proses Tebang Pilih Pohon

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

LAMPUNG—Upaya penanaman kembali atau reboisasi lahan mutlak dilakukan oleh masyarakat yang melakukan penebangan pohon. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Dayat, salah satu warga yang bekerja sebagai penyedia gergaji mesin menyebutkan, sejumlah pohon yang kerap ditebang masyarakat di antaranya sengon, medang, jati, bayur, kelapa, mindi yang digunakan untuk kebutuhan bahan bangunan.

“Tren masyarakat mempergunakan kayu sebagai bahan bangunan masih tinggi. Imbasnya penebangan pohon masih kerap dilakukan. Tetapi kesadaran untuk melakukan upaya penanaman kembali menjadi bagian menjaga lingkungan,” ungkap Dayat saat ditemui Cendana News, Rabu (4/9/2019).

Pemilik yang menebang pohon kerap melakukan sistem tebang pilih. Penebangan akan langsung dilakukan dengan upaya penanaman kembali terutama jenis pohon produktif yang bibitnya dapat diperoleh di persemaian permanen milik Kementerian Kehutanan dan persemaian swadaya memudahkan proses reboisasi.

Sejumlah pohon kayu yang umumnya ditebang berusia puluhan tahun dan diganti dengan pohon dengan usia singkat, seperti sengon, jati ambon.

“Sebagai bahan bangunan, pembuatan palet permintaan pohon sengon dan jati ambon cukup tinggi,” tambahnya.

Permintaan yang cukup tinggi akan sejumlah pohon produktif mulai menggeser jenis pohon endemik. Jenis pohon endemik di wilayah Penengahan diantaranya jati, simpur, bayur, medang, merbau, gayam mulai jarang dipelihara. Usia panen yang cukup lama membuat masyarakat memilih pohon usia pendek.

“Sebagai tanaman investasi jenis pohon sengon dan jati ambon yang bisa dipanen maksimal usia enam tahun,” papar Dayat.

Lihat juga...