PINBAS MUI Canangkan Gerakan Nasional Kedaulatan Pangan
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Pusat Inkubasi Bisnis Syariah Majelis Ulama Indonesia (PINBAS-MUI), mencanangkan Gerakan Nasional Kedaulatan Pangan (GNKP) untuk umat. Gerakan ini bertujuan untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi umat dan ketergantungan impor pangan.
“GNKP ini untuk mendorong segera terwujudnya cita-cita kedaulatan pangan bagi umat,” kata Direktur PINBAS MUI, Azrul Tanjung, dalam sambutan pencanangan GNKP di Jakarta, Sabtu (21/9/2019).
Gerakan ini lahir dari keprihatinan atas neraca perdagangan ekspor-impor komoditas pangan pada semester pertama 2019. Tercatat ekspor dari Januari hingga Juni 2019, hanya 14,9 ribu ton atau senilai Rp171 miliar. Sedangkan nilai impor tanaman pangan dari Januari-Juni 2019 sebesar 8 juta ton, senilai Rp35,5 triliun.
“Jika dihitung secara matematis, nilai ekspor kita tidak ada 1 persen dari nilai impor kita. Kebutuhan pangan kita, hampir 100 persen masih dicukupi oleh komoditi pangan negara lain,” ujarnya
Padahal, dalam wacana Arus Baru Ekonomi Indonesia yang diusung MUI, pertumbuhan ekonomi tidak hanya sekadar mencapai equality atau kesamaan perlakuan. Melainkan keadilan untuk mendapatkan apa yang dibutuhkan agar memperoleh kesempatan untuk memperbaiki kualitas hidup yang adil (equity).
Tentunya, menurut dia, equity akan tercapai ketika ada kebijakan melalui redistribusi, hibah, subsidi, kemitraan, dan proses fasilitasi dalam gerakan nasional kedaulatan pangan ini.
Padahal, di tingkat parlemen, penyelesaian upaya kedaulatan pangan ini telah dijawab oleh kalangan legislatif dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, untuk mencegah konversi lahan pertanian ke nonpangan.