Langkat Manfaatkan Lalat Hitam Kelola Sampah

STABAT – Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, mengembangkan inovasi baru dalam pengelolaan sampah organik dengan menggunakan lalat atau yang dikenal dengan nama Black Soldierfly sebagai media pengurai sampah.

“Inovasi itu mengambil nuansa melayu, yakni “Merampai Berkasih” mengurai sampai menjadi berkah si lalat hitam,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Tengku Reza Aditya, di Stabat, Jumat (6/9/2019).

Tengku Reza Aditya menyampaikan inovasi dengan lalat hitam itu di hadapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iskandar Zulkarnaen Tarigan, penguji dari LAN, Iwan Pujiantoro, Ir. Syahril Harahap.

Lalat hitam sangat berguna bagi masyarakat, yang merupakan suatu teknologi tepat guna. Selama ini, hewan lalat hitam dianggap sebagai hewan pengganggu oleh masyarakat, justru memegang peranan penting dalam pengelolaan sampah. Lalat hitam itu diternak atau dikembangbiakkan terlebih dahulu.

“Cara beternaknya mudah, bisa kita pancing dari alam liar. Pengembangbiakan ini untuk menghasilkan maggot (belatung) terlebih dahulu, yang nantinya akan menguraikan sampah,” katanya.

Untungnya bagi masyarakat, larva itu dapat diperjual belikan mulai dari telur hingga pupa dewasa dan juga sebagai pakan ternak, karena kandungan proteinnya yang tinggi, karena larva itu sangat baik bagi hewan ternak.

Mini larva itu bisa mengkonsumsi sampah dalam dua minggu, dalam perhitungannya 20 gram telur larva yang sudah menetas bisa menghabiskan 100-150 kilogram sampah organik per hari, sebelumnya hanya berksiar 20 persen dari berat awal timbangan.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Langkat, Iskandar Zulkarnaen Tarigan, menjelaskan, dengan adanya inovasi baru itu pihaknya berharap jumlah volume sampah dapat terurai secara alami.

Lihat juga...