Komite Sekolah dan BOS Berperan Meningkatkan Mutu Sekolah
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Selain itu komite sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga terus melakukan pembinaan terhadap penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terhadap para kepala sekolah.
Upaya itu dilakukan agar penggunaanya tepat sasaran, serta juga benar dalam melakukan pelaporan administrasi penggunaan anggaran.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Suhendri, mengatakan bahwa selain pengawasan, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap penggunaan dana BOS.
“Upaya itu kami lakukan agar penggunaannya benar-benar memberikan manfaat terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Sebab bila dana BOS disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu, yang bersangkutan akan berurusan dengan hukum,” ingatnya.
Dikatakan lagi bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan juga berperan mengawasi penggunaan dana BOS agar tidak terjadi penyimpangan.
“Pada dasarnya, aturan tentang penggunaan dana BOS itu sudah jelas, dan harus dijalankan sebagaimana mestinya. Penggunaan dana BOS juga menjadi salah satu indikator pencapaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Oleh karena itu, dana BOS harus digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.