Sampaikan Surat Panggilan, Bareskrim Polri Turun ke Kebondalem
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PURWOKERTO – Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Mabes Polri, Kamis (19/9/2019) sore turun ke Banyumas dan mendatangi kawasan Kebondalem. Mereka menyampaikan 46 surat panggilan untuk para penyewa ruko, guna diminta keterangan pada pekan depan.
Kebondalem merupakan kawasan bisnis di pusat Kota Purwokerto dan merupakan aset Pemkab Banyumas yang sudah lama terbelit masalah dalam hal pengelolaan.
Dua petugas dari Tipikor Bareskrim yaitu Bripka Themy Orika Bakti Sh dan Briptu Bagus. Mereka didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Advokat Indonesia (SAI). Petugas dari Bareskrim ini, mendatangi 46 ruko di kawasan Kebondalem dan menanyakan beberapa hal kepada penyewa ruko.

Ketua LBH SAI, Agus Waryoko SH, mengatakan, kedatangan tim dari Bareskrim ini, setelah LBH yang dipimpinnya menanyakan kelanjutan kasus Kebondalem.
Sebelumnya, beberapa masyarakat Banyumas sudah melaporkan kasus Kebondalem ke Mabes Polri sekitar tahun 2018 lalu. Dan petugas sudah pernah datang ke Kebondalem, tetapi setelah itu tidak ada kabar kelanjutan kasus tersebut lagi.
“Kita dari LBH SAI yang juga masyarakat Banyumas, merasa perlu untuk menanyakan kelanjutan kasus Kebondalem, sebab ini aset milik pemkab yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat Banyumas. Tetapi yang terjadi sekarang, hak pengelolaan kembali diserahkan kepada pihak ketiga,” kata Agus.