DLH Bogor Tutup Permanen Saluran Limbah Dua Perusahaan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BOGOR – Aksi tegas kembali dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kali ini pipa pembuangan limbah dua industri di bantaran sungai Cileungsi ditutup permanen dengan cara disemen.
Dua industri yang ditindak dalam sidak tersebut meliputi PT. IB berlokasi di Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, dan PT. ABC di Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal.
“Tindakan tegas diterapkan bentuk antisipasi semakin tercemarnya sungai Cileungsi oleh limbah industri,” ungkap Anwar Anggana, Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Selasa (17/9/2019).

Aksi penutupan dimaksud untuk memberi efek jera bentuk peringatan tegas kepada seluruh industri yang beroperasi di bantaran sungai Cileungsi, untuk tidak membuang limbah sembarangan hingga terjadi pencemaran.
Penutupan saluran buang limbah dua industri itu, lanjut Anwar, instruksi langsung dari Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin. Ade dikenal ‘getol’ untuk menjadikan sungai Cileungsi ‘jernih’ kembali.
“Bukan hanya dua industri. Kami sudah mendata 12 industri dan kemungkinan bertambah yang akan segera menyusul untuk dilakukan penutupan permanen saluran pembuangan limbahnya. Setiap satu minggu kami akan tindak empat perusahaan,” tandas Anwar
Meskipun aksi tegas terus dilakukan Pemkab Bogor melalui DLH tapi tidak membuat perubahan kondisi Sungai Cileungsi, terpantau sungai Cileungsi kerap terlihat menghitam. Sehingga warga bantaran sungai mengeluh karena mencium bau menyengat tak sedap.