Cegah Pemalsuan Buku KIR, Uji Kendaraan Bermotor Pakai ‘Smart Card’
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Kartu pintar itu akan memuat data kendaraan yang diuji. Harapannya pemalsuan buku uji kendaraan tak lagi terjadi. Saat pemeriksaan kartu uji maka datanya akan terkoneksi langsung dengan database Dinas Perhubungan. Sehingga data kendaraan tidak bisa lagi dimanipulasi.
Syafrin mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan lebih mudah di mana pemilik kendaraan tak perlu antre panjang tapi melakukan booking kode melalui aplikasi terlebih dulu.
“Kita integrasikan mulai dari ada kode booking. Jadi sebelumnya ada antrean PKB (pemeriksaan kendaraan bermotor) kemudian menyebabkan kemacetan di luar. Sekarang code booking KIR yang bersangkutan melalui aplikasi. Kita booking dapat QR Code, bayar ke Bank DKI langsung diverifikasi dapat QR Code, berdasarkan itu dapat layanan, tanggal berapa dilayani, datang ke PKB, menunjukan QR Code diproses ujinya,” jelasnya.
“Proses uji itu sudah terintegrasi secara online, masuk ke dalam sistem manajemen tadi,” tambahnya.
Setelah pengujian dilakukan, kendaraan tersebut akan dipasang bukti lulus uji beserta QR Code yang sama dengan kode kartu pintar. Sistem baru ini menurut Syafrin akan memudahkan masyarakat.
“Stiker lulus uji ditempel, dilengkapi dengan barcode. Kalau punya QR Code di HP, petugas tinggal instruksikan tolong didownload aplikasi QR Code. Jadi begitu ada, dicek apakah sesuai atau tidak, dan database ini terintegrasi langsung di database Dinas Perhubungan DKI Jakarta,” jelasnya.