Aliansi Seniman dan Mahasiswa di Bekasi Tolak RUU KPK
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Aksi tersebut diikuti aliansi seniman Bekasi Raya, seperti Parlemen Hantu, mahasiswa dari berbagai kampus di Bekasi, FSB, LPJ dan seniman band indie di Kota Bekasi.
“Dengan segala kejadian dan agenda dalam kurun waktu belakangan ini, kami harus menyatakan kondisi KPK berada di ujung tanduk,” ujar Genta.
Terlihat saat berorasi mahasiswa diiringi dengan irama musik, sehingga terkesan sedang membaca sajak. Melalui cara itu Seniman Bekasi ingin mengajak mahasiswa kembali melegendakan orasi seperti yang dilakukan pada zaman dulu.
Dalam protesnya mereka menyatakan ada sembilan persoalan dalam draf RUU KPK yang berisiko melumpuhkan kinerja KPK.
Jika revisi inisiatif DPR sampai disetujui presiden, maka akan berdampak pada independensi KPK. Apalagi jika penyadapan dipersulit atau dibatasi, adanya pembentukan dewan pengawas KPK yang dipilih oleh DPR, pembatasan sumber penyelidikan dan penyidik.
Kemudian revisi itu juga mengharuskan penentuan perkara korupsi berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Selanjutnya perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak menjadi kriteria, kewenangan strategis pada proses penuntutan dihilangkan, serta kewenangan KPK untuk mengelola laporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas.
Tak hanya RUU KPK, diketahui saat ini DPR juga tengah menggodok RUU KUHP yang akan mencabut sifat khusus dari tindak pidana korupsi. Sehingga keberadaan KPK terancam.
“Kami menyadari RUU KPK inisiatif DPR tersebut tidak akan mungkin dapat menjadi undang-undang jika presiden menolak atau tidak menyetujui RUU tersebut. Tentunya UU dibentuk atas persetujuan antara Presiden dan DPR,” tegasnya.