‘Startup’ Didanai Asing Perparah Defisit Perdagangan

Editor: Koko Triarko

Pemerintah juga harus mendorong dibentuknya agregator untuk menyerap dan memfasilitasi produk-produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang akan dipasarkan ke marketplace. Fungsi agregator meliputi logistik, qualinty control, dan pendampingan.

Ada pun saran selanjutnya, yakni pemerintah harus memberdayakan UMKM di 75.000 desa untuk memasarkan produknya secara online dan diharapkan bisa ekspor.

“Dana desa yang jumlahnya 70 triliun per tahun bisa dimanfaatkan untuk BUMdes dengan mengadopsi Taobao Villages di Cina,” paparnya.

Lebih lanjut disampaikan, jumlah Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di sektor digital memang masih rendah dibanding Penanaman Modal Asing (PMA). Sementara pendanaan yang siap untuk startup lebih banyak dari perbankan.

“Bank bisa membuat modal ventura. Ini sudah berjalan, tapi masih sedikit bank yang membuat modal ventura. Salah satu yang agresif adalah Mandiri Capital milik Bank Mandiri,” ujarnya.

Tugas pemerintah, menurutnya, harus  memberikan insentif dan kelonggaran regulasi bagi modal ventura, khususnya milik bank yang suntikan modal ke startup lokal. Insentif bisa berupa fiskal dan nonfiskal.

Karena seribu startup di satu sisi perlu diapresiasi, tapi sisi lain tindak lanjutnya masih lemah. Dalam dunia startup, memang risiko gagalnya besar.

“Sebanyak 70 persen startup gagal di tahun ketiga. Ini perlu pendampingan yang kontinyu dari pemerintah. Bukan sekadar bagi-bagi pendanaan dan penghargaan saja,” pungkasnya.

Lihat juga...