Saksi Beberkan Penyebab Reposisi KMP Mutiara Persada II Kandas Terhambat

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

KMP Mutiara Persada II mengalami kandas pada Kamis (6/6/2018) lalu. Foto: Henk Widi

Sidang insiden kandasnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Persada II di Mahkamah Pelayaran, Kementerian Perhubungan menghadirkan sejumlah saksi dari PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP). Sidang yang digelar di Bakauheni menghadirkan Ketua Mahkamah Pelayaran (MP), Capt. Iman Satria Utama, S.Sos., MM. Selain itu sejumlah anggota MP di antaranya H. M. Yusuf M.St., M.Mar.Eng, Capt.Frederick. H. Roinwowan dan tim panel ahli Capt. Surono MM dan Edy Sunaryo SH.

Pada sidang Mahkamah Pelayaran yang belum menghasilkan keputusan tersebut, Ade Supandi sebagai Nahkoda KMP Mutiara Persada II dan Muhamad Solikin selaku mualim 1 meminta keringanan. Meski belum ada keputusan dari Mahkamah Pelayaran keduanya masih berharap adanya keringanan atas kesalahan yang dilakukan berimbas kandasnya KMP Mutiara Persada II. Sesuai rencana sidang masih ditunda dan akan dilanjutkan sesuai jadwal yang belum ditentukan.

Lihat juga...