Saksi Beberkan Penyebab Reposisi KMP Mutiara Persada II Kandas Terhambat

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

LAMPUNG — Reposisi kandasnya KMP Mutiara Persada II pada Kamis (6/6/2018) lalu terkendala kondisi air sedang surut. Hal tersebut diungkapkan Iwan Syahrial, Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bakauheni saat menjadi saksi kasus kecelakaan kapal pada Mahkamah Pelayaran.

Di hadapan ketua ketua tim majelis sidang diketuai Captain Surono,MM, ia memastikan upaya menarik kapal sudah dilakukan. Namun saat kapal kandas, kondisi air sedang surut mempersulit proses penarikan kapal. Menggunakan Tug Boat (TB) Merak, reposisi kapal kandas belum bisa dilakukan. Evakuasi disebutnya dilakukan kapal Basarnas Lampung, TB Merak, Kapal Patroli Ditpolair Polda Lampung.

Iwan Syahrial juga menyebut proses evakuasi penumpang langsung dilakukan pada Jumat (7/6/2019). KMP Mutiara Persada II baru bisa dilakukan pada Sabtu (8/6/2019). Berdasarkan catatan manifest tercatat ada 516 penumpang dan puluhan kendaraan.

“Syahbandar berkoordinasi dengan Ship Traffic Control dan pihak terkait untuk melakukan proses reposisi dengan TB Merak milik ASDP dan TB Muara Sejati milik PT BBJ Bakauheni, meski upaya telah dilakukan namun reposisi kapal terhambat,” terang Iwan Syahrial saat memberikan keterangan dalam sidang Mahkamah Pelayaran di Bakauheni, Kamis (8/8/2019).

Pada agenda mendengarkan keterangan syahbandar sebagai saksi, tim majelis sidang kembali mempertanyakan manifest penumpang faktual. Sebab sejak sidang pertama pada Kamis (7/8) berdasarkan keterangan terduga nahkoda dan mualim 1, jumlah manifest penumpang tidak sinkron.

Selain menghadirkan saksi, kepala KSOP Kelas IV Bakauheni, majelis sidang Mahkamah Pelayaran juga memanggil pihak Desinated Person Ashore (DPA). Pada keterangan yang disampaikan oleh Sulityorini selaku DPA majelis sidang memastikan sesuai prosedur, ia bertugas menjamin agar pengoperasian kapal secara aman dan membuat jalur hubungan antara darat dan kapal. Keterangan DPA sekaligus menguatkan keterangan nahkoda yang pada saat kejadian insiden kapal tidak ada di kapal dan digantikan oleh mualim 1.

Lihat juga...