Perluasan Rute Ganjil Genap di DKI Masih Dipertimbangkan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Kami juga akan melakukan pemasangan fasilitas atau rambu keselamatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Sebelumnya beredar luas informasi terkait perluasan ganjil genap di media sosial dan pesan elektronik berantai. Dalam pengumuman tersebut, sudah tertera dengan jelas tambahan wilayah dan juga sosialisasi yang sudah berlangsung 5 sampai 30 Agustus 2019, dan mulai resmi diberlakukan mulai 2 September 2019. Hal itu ditangkis oleh Syafrin bahwa informasi tersebut hoaks.

“Jadi, diharapkan masyarakat DKI Jakarta, menunggu hasil resmi pengumuman dan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar yang belum diketahui kebenarannya,” tutupnya.

Lihat juga...