Pemprov DKI Siapkan SOP Tindakan Darurat Saat Listrik Padam

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, siapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tindakan Darurat untuk jajaran Pemprov DKI Jakarta saat menghadapi kondisi listrik padam.

Menurut Anies dari kejadian kemarin, pentingnya memiliki standar operasional prosedur dalam keadaan kedaruratan saat mati listrik. Dia mengatakan dalam pertemuan dengan bos PLN Jakarta disepakati untuk menyiapkan draf standar operasional saat menghadapi kondisi kedaruratan, termasuk listrik padam.

“Ada hikmah yang besar dari peristiwa kemarin. Hikmahnya kemudian menyadarkan kita semua pentingnya memiliki standar operasional tindakan dalam kondisi kedaruratan tanpa ada aliran listrik.

Banyak dari langkah kedaruratan yang kita miliki itu dengan asumsi ada aliran listrik. Dan kejadian kemarin membuat kita kemudian menyiapkan SOP. Dari sisi Pemprov, kita lakukan hal yang sama. Sekarang disusun SOP bertindak dalam kondisi listrik mati, menghadapi kondisi kedaruratan,” tutur Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Selain penyusunan SOP dalam kondisi darurat listrik padam, orang nomor satu di Ibu Kota DKI menjelaskan rencana Pemprov DKI Jakarta dalam memenuhi konsumsi listrik di Ibu Kota melalui tenaga surya.

Anies berencana akan menyusun langkah-langkah strategis untuk menggalakkan penggunaan panel-panel surya di gedung-gedung pemerintahan maupun sekolah di Jakarta.

“Kita ingin agar lebih banyak lagi generator listrik di Jakarta, pembangkit listrik yang ada di mana-mana. Dan Surya adalah salah satu sumber yang paling memungkinkan di kota seperti Jakarta. Tapi, disusun dulu bersama-sama.

Ini juga bahan pembicaraan dengan pak Menteri ESDM hari Jumat kemarin. Jadi, memang sudah disiapkan rencananya. Diterjemahkan dulu dalam bentuk kerangka kerja. Kemudian dari situ, baru diumumkan untuk didiskusikan bersama,” jelasnya.

Lihat juga...