Pemdes Bakauheni Terapkan Denda Buang Sampah

Editor: Koko Triarko

LAMPUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Bakauheni akan menindak tegas masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Tindakan tegas dilakukan dengan menerapkan denda, sebagaimana diatur dalam peraturan desa (Perdes).

Sahroni, Kepala Desa Bakauheni, menyebut, penerapan Perdes diterapkan untuk mencegah warga membuang sampah sembarangan. Sebab, Jalan Lintas Timur (Jalintim) menjadi lokasi yang kerap disalahgunakan untuk membuang sampah.

Sesuai dengan Perdes, warga yang kedapatan terbukti membuang sampah sembarangan akan didenda. Sesuai kesepakatan yang telah dirapatkan dan dituangkan dalam Perdes itu, denda ditetapkan sebesar Rp250.000. Aturan tersebut menjadi upaya menjaga kebersihan lingkungan.

Sahroni menyebut, imbauan lisan dan tulisan telah dibuat agar warga tidak membuang sampah sembarangan. Terlebih di sepanjang Jalintim yang bukan merupakan tempat pembuangan akhir (TPA). Imbasnya, tumpukan sampah berbaga jenis, di antaranya sampah pasar, kerap mengotori sisi Jalintim, tepatnya di Dusun Muara Bakau.

“Selama ini, Pemdes Bakauheni selalu mengimbau agar aktivitas membuang sampah tidak dilakukan sembarangan, namun pelakunya justru berasal dari luar wilayah kerap dilakukan malam hari,” ungkap Sahroni, Selasa (27/8/2019).

Tindakan tegas dengan menerapkan denda tersebu,t telah dikoordinasikan dengan pihak kepala RW dan RT. Sosialisasi akan terus dilakukan, agar tumbuh kesadaran menjaga kebersihan lingkungan dari sampah. Sejumlah petugas dari desa, akan ditugaskan melakukan pengawasan. Petugas akan berkoordinasi dengan masyarakat sekitar lokasi pembuangan sampah sembarangan.

Secara teknis, Sahroni menyebut petugas akan mengumpulkan bukti fisik oknum pembuang sampah sembarangan. Bukti tersebut di antaranya berupa foto aktivitas pembuangan sampah, jenis sampah yang dibuang.

Jika semua bukti terkumpul, Pemdes Bakauheni akan memberikan tindakan tegas berupa denda, sebagai efek jera bagi pembuang sampah sembarangan.

“Langkah preventif berupa penyediaan tempat sampah dan persuasif dengan imbauan, memasang pengumuman, tapi kerap tidak digubris sehingga perlu tindakan tegas,” kata Sahroni.

Menurut Sahroni, ada dua titik yang menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan. Lokasi tersebut di antaranya di Dusun Kenyayan dan Dusun Muara Bakau.

Padahal, sosialisasi menjaga kebersihan sampah sering dilakukan. Terlebih keberadaan sampah didominsi sampah plastik berpotensi mengganggu kesehatan, merusak pemandangan dan bisa mengakibatkan banjir.

Lokasi pembuangan sampah di Dusun Muara Bakau berada di Jalintim. Sebagai desa paling ujung Selatan atau gerbang Sumatra, upaya menjaga kebersihan lingkungan kerap dilakukan. Kesadaran untuk menjaga kebersihan telah dilakukan oleh aparat desa. Bersama sejumlah ketua RT dan RW pembersihan dilakukan secara gotong royong pada Selasa (27/8) sore.

“Setelah pembersihan sampah secara gotong royong, harapan pemdes Bakauheni lokasi Muara Bakau bersih dan tindakan tegas mulai akan diterapkan,” tutur Sahroni.

Sampah yang berada di lokasi tersebut sudah mulai diinventarisasi. Sebagian sampah dominan berupa limbah pemotongan ayam, plastik, kaca, bahan bangunan serta berbagai jenis sampah lain. Sebagai upaya pembersihan, sampah terpaksa dibakar untuk mempercepat pembersihan. Sebab, pemdes Bakauheni sudah berupaya menggunakan alat berat, namun tidak memungkinkan pada lokasi Jalintim.

Sementara itu, Sugiono, warga Dusun Muara Bakau, sepakat dengan penerapan denda.  Sebagai warga yang berada dekat dengan lokasi pembuangan sampah liar, warga merasa terganggu. Sebagai warga sekaligus ketua RT, ia mengaku siap menjadi pengawas agar tidak ada yang kembali membuang sampah sembarangan.

“Selama ini, kami kerap memergoki pembuang sampah berasal dari luar Bakauheni, namun kerap dilakukan malam hari,” ujar Sugiono.

Sugiono menyebut, upaya pembersihan kerap dilakukan secara rutin dengan cara gotong-royong. Namun tanpa ada tindakan tegas, membuat sebagian warga tetap membuang sampah sembarangan.

Proses pembakaran sampah sebagai cara tercepat juga menjadi solusi saat musim kemarau. Sebab, saat penghujan sampah ikut terbawa ke saluran air menyumbat berimbas banjir.

Usai dibersihkan, ia berharap peran serta masyarakat, aparat agar titik tersebut kembali bersih. Sebab, upaya pembersihan sampah oleh aparat desa bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Selanjutnya kegiatan gotong royong setiap hari Jumat akan gencar dilakukan membersihkan lingkungan.

Lihat juga...