OJK: Waspadai Investasi dan Pinjaman Daring Ilegal
Ia berharap masyarakat bisa menyampaikan informasi apabila ada lembaga produk keuangan baik fintech ilegal maupun investasi bodong dengan cara menghubungi hotlline 157, agar bisa ditindaklanjuti oleh OJK Jember. (Ant)