KPK Jabar Evaluasi Program Pencegahan Korupsi di Bekasi

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah Jawa Barat, Tri Budi Rochmanto, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi dan Monitoring Center for Prevention (MCP) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Ada delapan fokus area yang dimonitor dan dievaluasi, mulai dari perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),  manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah,” jelas Tri Budi Rochmanto, ditemui usai menggelar pertemuan, Selasa  (27/8/2019).

Tri Budi Rochmanto, Korsupgah KPK wilayah Jawa Barat. –Foto: M Amin

Dari hasil monitoring evakuasi yang telah dilaksanakan di Kota Bekasi, capaian semester satu mencapai  79 persen. Angka tersebut menurutnya cukup baik dan harus dipertahankan.

“Jadi, delapan fokus area ini ada sekitar 8 indikator yang harus terpenuhi,” tandas dia.

Namun, ada beberapa yang harus ditingkatkan, di antaranya mengenai aset yang harus segera disertifikat, dari 2.668 aset, baru hanya sekitar 200an yang sudah disertifikatkan.

“Tadi Pak Wali Kota Bekasi juga sudah menargetkan dalam tahun 2019 ini, akan ada 750 yang akan disertifikatkan. Ini kita dorong untuk dilakukan, agar tercatat dengan baik dan rapi,”ujarnya.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyebutkan, keberhasilan Kota Bekasi tak lepas dari peran beberapa sistem dan regulasi yang sudah termaksimalkan di Kota Bekasi. Karenanya, ia bertekad agar Kota Bekasi dapat menjadi yang terbaik untuk Monitoring Center of Prevention (MCP).

“Kita akan terus pertahankan yang terbaik, dan terus lakukan evaluasi,” kata Rahmat.

Ia menambahkan, untuk meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Pemerintah Kota Bekasi akan mengikuti arahan yang sudah diberikan KPK. Mulai dari penguatan kelembagaan, hingga penguatan sumber daya manusia.

Saat ini, katanya, transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan merupakan sebuah keharusan. Di luar hal tersebut, kehadiran teknologi juga tak bisa terelakkan. Teknologi bisa menjadi alat penunjang, agar menghadirkan kemudahan, kecepatan, serta keterbukaan dalam pelayanan untuk masyarakat.

Korsupgah KPK menggelar pertemuan dengan Pemerintah Daerah yang dipimpin Wali Kota Bekasi,  Rahmat Effendi, didampingi Sekda Kota Bekasi, Renny Hendrawati, dan dihadiri Inspektur Kota Bekasi, Widodo Indrijantoro, Kepala BPN Kota Bekasi, Deni Ahmad serta sejumlah OPD. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Nonon Sonthanie, Plaza Pemerintah Kota Bekasi.

Lihat juga...