Inilah Anggota DPRD DKI yang Resmi Dilantik, 106 Orang

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Enggak ada yang beda sama tahun lalu,” ujarnya.

Kemudian, para anggota DPRD DKI terpilih ini mendapatkan gaji dan fasilitas setiap bulannya, dengan nominal puluhan juta rupiah.

Untuk gaji, Ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan gaji Rp 28 juta, termasuk rumah dinas dan mobil dinas. Lalu wakil ketua DPRD DKI mendapatkan gaji Rp 31 juta, tidak termasuk rumah dinas. Sedangkan, para anggota DPRD mendapatkan gaji Rp 21 juta.

Selain itu wakil anggota DPRD mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 70 juta. Adapun, anggota DPRD DKI lainnya mendapatkan tunjangan rumah Rp 60 juta.

“Dapat rumah hanya ketua saja. Wakil ketua dapat tunjangan rumah. Anggota (dapat) Rp 60 juta. Itu ada pergub, per daerah beda tergantung dengan kemampuan daerah,” katanya.

Untuk kendaraan, ketua DPRD mendapatkan mobil dinas jenis Land Cruiser. Wakil ketua DPRD DKI Jakarta juga mendapatkan mobil dinas. Sementara, anggota DPRD lainnya tak mendapat mobil dinas. Akan tetapi, para anggota dewan itu mendapat tunjangan transportasi Rp 21 juta.

“Kendaraan kan mereka (anggota) minta uang tunjangan transportasi. Mobil dibalikin yang lama. Sudah lama mereka minta tunjangan saja sekitar setahun lalu,” ujarnya.

“Hasil appraisal kan Rp 21 juta dikurangi PPh (pajak penghasilan) 15 persen sekitar Rp 17 juta,” lanjut Yuliadi.

Dengan begitu, setiap bulannya Ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan penghasilan bersih sebesar Rp 28 juta, wakil ketua mendapatan gaji sebesar Rp 101 juta, dan anggota mendapatkan Rp 98 juta.

Masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019 – 2024 akan mendapatkan empat stel pakaian kerja.

Namun mereka tidak mendapatkan pakaian kerja pada tahun ini. Mereka baru mulai mendapatkan pakaian kerja tahun 2020. Hal tersebut juga berlaku bagi anggota lama yang terpilih kembali. Menurut Yuliadi, pakaian dinas tersebut baru akan dianggarkan dalam APBD 2020.

Lihat juga...