Inilah Anggota DPRD DKI yang Resmi Dilantik, 106 Orang
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Sebanyak 106 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI yang terpilih dalam Pemilu 2019 resmi dilantik.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 153/PL.01.9 – Kpt/31/Prov/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019.
Keputusan ini berisi tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019.
“Ditetapkan ada 106 anggota dewan terpilih yakni PDIP 25 kursi, Gerindra 19 kursi, PKS 16 Kursi, Demokrat 10 Kursi. Kemudian PAN 9 Kursi, PSI 8 Kursi, Nasdem 7 Kursi, Golkar 6 kursi, PKB 5 kursi dan PPP 1 kursi,” kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).

Kemudian Yuliadi mengatakan, pelantikan dipandu oleh pengucapan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Akan tetapi, lantaran Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI belum ada, maka pengukuhan dipimpin oleh pelaksana harian Ketua PT DKI Jakarta Syahrial Sidik.
Dia menjelaskan, setelah rapat dibuka dan pengucapan janji, anggota DPRD yang tidak terpilih dapat meninggalkan kursinya. Lalu anggota baru akan mengisi kekosongan tersebut.
“Saat awal rapat (pimpinan rapat) Pak Ketua (Prasetio Edi). Begitu ditetapkan nanti diumumkan pimpinan sementara,” katanya.
Selain itu, dia menyebut, tak ada yang khusus saat pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024. Pengukuhan ini berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Enggak ada yang beda sama tahun lalu,” ujarnya.
Kemudian, para anggota DPRD DKI terpilih ini mendapatkan gaji dan fasilitas setiap bulannya, dengan nominal puluhan juta rupiah.
Untuk gaji, Ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan gaji Rp 28 juta, termasuk rumah dinas dan mobil dinas. Lalu wakil ketua DPRD DKI mendapatkan gaji Rp 31 juta, tidak termasuk rumah dinas. Sedangkan, para anggota DPRD mendapatkan gaji Rp 21 juta.
Selain itu wakil anggota DPRD mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 70 juta. Adapun, anggota DPRD DKI lainnya mendapatkan tunjangan rumah Rp 60 juta.
“Dapat rumah hanya ketua saja. Wakil ketua dapat tunjangan rumah. Anggota (dapat) Rp 60 juta. Itu ada pergub, per daerah beda tergantung dengan kemampuan daerah,” katanya.
Untuk kendaraan, ketua DPRD mendapatkan mobil dinas jenis Land Cruiser. Wakil ketua DPRD DKI Jakarta juga mendapatkan mobil dinas. Sementara, anggota DPRD lainnya tak mendapat mobil dinas. Akan tetapi, para anggota dewan itu mendapat tunjangan transportasi Rp 21 juta.
“Kendaraan kan mereka (anggota) minta uang tunjangan transportasi. Mobil dibalikin yang lama. Sudah lama mereka minta tunjangan saja sekitar setahun lalu,” ujarnya.
“Hasil appraisal kan Rp 21 juta dikurangi PPh (pajak penghasilan) 15 persen sekitar Rp 17 juta,” lanjut Yuliadi.
Dengan begitu, setiap bulannya Ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan penghasilan bersih sebesar Rp 28 juta, wakil ketua mendapatan gaji sebesar Rp 101 juta, dan anggota mendapatkan Rp 98 juta.
Masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019 – 2024 akan mendapatkan empat stel pakaian kerja.
Namun mereka tidak mendapatkan pakaian kerja pada tahun ini. Mereka baru mulai mendapatkan pakaian kerja tahun 2020. Hal tersebut juga berlaku bagi anggota lama yang terpilih kembali. Menurut Yuliadi, pakaian dinas tersebut baru akan dianggarkan dalam APBD 2020.
Pakaian dinas yang nantinya didapat anggota DPRD ada empat jenis yaitu pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian dinas harian, dan pakaian sipil lengkap.
Pakaian sipil resmi harganya Rp 3,5 juta per orang. Untuk 106 orang biayanya Rp 371 juta. Lalu pakaian dinas harian anggaran per orangnya sebesar Rp 2,7 juta dan untuk 106 anggota totalnya Rp 286,2. Pakaian sipil lengkap harganya Rp 4,5 juta dikalikan 106 anggota jadi Rp 477 juta.
Dengan demikian, untuk setiap anggota (dengan total 4 stel baju) biayanya adalah Rp 13,2 juta. Keseluruhan anggaran untuk biaya pakaian dinas anggota DPRD DKI sebesar Rp 1,45 miliar.
Tetapi yang menduduki sebagai Ketua dan wakil DPRD DKI 2019-2024 belum ditentukan. Pantas Nainggolan ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta.
Ini nama-nama anggota DPRD DKI yang akan mewakili warga Jakarta pada 2019-2024:
Fraksi PDIP 25 Kursi: Prasetyo Edi Marsudi, Pandapotan Sinaga, Wa Ode Herlina, Agustina H (Tina Toon), Jhonny Simanjuntak, Ida Mahmudah, Steven Setia Budi Musa, Gani Suwondo, Dwi Rio Sambodo, Gilbert Simanjuntak, Syahrial, Pantas Nainggolan, Rasyidin, Manuara Siahaan, Gembong Warsono, Indrawati Dewi, Panji Virgianto, Yuke Yurike, Lauw Siegvrieda, Cinta Mega, Ong Yenny, Ima Mahdiah, Merry Hotma, Hardiyanto Kenneth, Stephanie Octavia.
Fraksi Gerindra 19 Kursi: Iman Satria, Dian Pratama, S Andyka, Moh Taufik, Prabowo Soenirman, Zuhdi Mamduhi, Adi Kurnia Setiadi, Thopaz Nuhgraha Syamsul, Syarif, Ichwanul Muslimin, Abdul Ghoni, Esti Arimi Putri, Purwanto, Wahyu Dewanto, Nurhasan, Inggard Joshua, Rany Mauliani, Yudha Permana, Syarifudin.
Fraksi PKS 16 Kursi: Dany Anwar, Ismail, Moh Arifin, Yusriah Dzinnun, Taufik Zoelkifli, Muhayar, Abdurrahman Suhaimi, Nasdiyanto,Umi Kulsum, Muhammad Thamrin, Khorudin, Achmad Yani, Dedi Supriadi, Solikhah, Nasrullah, Abdul Aziz.
Fraksi Demokrat 10 kursi: Desie Christhyana Sari, Neneng Hasanah, Faisal, Ferrial Sofyan, Mujiyono, Misan Samsuri, Ali Muhammad Johan, Achmad Namawi, Nur Afni Sajim, Wita Susilowaty.
Fraksi PAN 9 kursi: Riano P Achmad, Oman Rohman Rakinda, Syahroni, Zita Anjani, Bambang Kusumanto, Farazandi Fidinansyah, Habib Muhamad Bin Salim Alatas, Lukmanul Hakim, Guruh Tirta Lunggana.
Fraksi PSI 8 kursi: Idris Ahmad, Anthony Winza Probowo, Viani Limardi, Justin Adrian, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, August Hamonangan, William Aditya Sarana, Eneng Malianasari.
Fraksi Nasdem 7 kursi: Hariadi Anwar, Muhammad Idris, Hasan Basri Umar, Wibi Andrino, Nova Harivan Paloh, Abdul Azis Muslim, Jupiter.
Fraksi Golkar 6 kursi: Basri Baco, Dimaz Raditya, Judistira Hermawan, Taufik Azhar, Jamaludin, Khotibi Achyar,
Fraksi PKB 5 kursi: Jamaluddin Lamanda, Hasbiallah Ilyas, Sutikno, Yusuf, Ahmad Ruslan,
Fraksi PPP 1 kursi: Matinoor Tindoan.