Hindari Razia Operasi Patuh Krakatau, Dua Pemotor Alami Kecelakaan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Ipda Kadek Andi menambahkan dalam operasi patuh Krakatau 2019, sejumlah pelanggaran berkendara akan ditindak. Pelanggaran tersebut diantaranya pengendara dalam kondisi mabuk, tidak memakai helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, berkendara dalam kecepatan tinggi dan berkendara dengan menggunakan ponsel.

Pengendara yang mendapat tilang akan membayar denda tilang ke kantor BRI dan mengambil surat kendaraan serta SIM yang ditilang.

Lihat juga...