Bekasi Deklarasikan Pendidikan Berintegritas
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
BEKASI — Pemkot Bekasi, Jawa Barat mendeklarasikan pendidikan berintegritas sebagai bentuk komitmen bagi pelaku pemangku kepentingan pendidikan untuk menghindari tindakan beresiko.
“Ini bentuk komitmen sebagai Agent Of Change dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Saya mengharapkan tujuan penerapan pendidikan tersebut dapat tercapai efektif,”ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (28/8/2019) saat deklarasi di alun-alun Balaikota setempat.
Dikatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi pada November 2018 lalu telah membentuk komitmen melalui deklarasi anti korupsi yang disaksikan oleh unsur pimpinan KPK. Saat ini telah memasuki tahapan internalisasi terutama pada tenaga pendidik, kependidikan dan para siswa yang dimulai dari pendidikan anak usia dini hingga jenjang selanjutnya.
Terkait penerapan pendidikan anti korupsi, di mengharapkan tujuan penerapan pendidikan tersebut dapat tercapai efektif, dikarenakan pembangunan kepribadian berlandaskan moral dan nilai-nilai kejujuran, keteguhan dan keberanian akan membangun kepribadian anti korupsi dari individu serta membangun kompetensi.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan maksud di selenggarakan deklarasi pendidikan Kota Bekasi Berintegritas agar tercapainya suatu reformasi sistem pengelolaan pendidikan sehingga dapat mengurangi kekhawatiran pengelola pendidikan terhadap penyimpangan dan ketidakpastian.
” Pembentukan komitmen bagi kami selaku pemangku kepentingan pendidikan Kota Bekasi untuk menghindari tindakan beresiko,” tukasnya.
Hal itu dimaksud agar penciptaan sistem tata kelola pendidikan di Kota Bekasi yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat kepatuhan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat, internalisasi pembentukan sikap kepribadian yang jujur, tegas dan amanah.
Ditempat yang sama, Kepala Satgas Dikdasmen dan Pemerintah Daerah KPK RI, Guntur Kusmeiyano, mengapresiasi komitmen Pemkot Bekasi para pendidik terlaksananya Deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas, ini merupakan sebuah percontohan yang positif.
“Bekasi sebagai gerbang Ibu Kota, semoga semangat ini dapat menjadi motivasi bagi kota-kota lainnya,”ucapnya.
Guru merupakan ujung tombak untuk menciptakan Indonesia yang berintegritas, melalui pendidikan anti korupsi ini menjadi semangat perubahan dan dapat menciptakan generasi bangsa yang berintegritas.
Dia juga menyebut bahwa yelah disepakati bersama oleh KPK, Kemendikbud RI, Kemendagri RI untuk kurikulum pendidikan anti korupsi. Dalam deklarasi itu dihadiri ketua Ombudsman perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, Kepala Satgas Dikdasmen dan Pemerintah Daerah KPK RI, Guntur Kusmeiyano.
Isi Deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas yang dibacakan oleh Wali Kota Bekasi dan diikuti oleh seluruh peserta apel deklarasi berbunyi:
1. Pembangunan budaya integritas dan anti korupsi.
2. Penguatan pengendalian dan pengawasan pendidikan.
3. Penolakan gratifikasi ilegal, pungutan liar dan pemerasan.
4. Pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan akuntabel.
5. Revitalisasi dan inovasi pelayanan pendidikan.
6. Optimalisasi saluran pengaduan