Warga Diminta Maklumi Keberadaan Pencari Suaka di Kalideres

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri, mengatakan, lurah dan camat harus berkomunikasi sekaligus memberi pengertian kepada warga yang menolak keberadaan para pencari suaka yang ditampung di lahan eks-Kodim Kalideres, Daan Mogot, Jakarta Barat. 

Yang paling pasti, pendekatan pak lurah dan camat di sana. Diinfokan kepada warga yang kira-kira tidak mendukung, bahwa ini menjalankan Perpres 125 (2016), pemerintah harus bantu pengungsi tersebut,” kata Taufan, saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).

Dia meminta lurah dan camat setempat untuk memberikan penjelasan tentang alasan Pemprov DKI memberikan penampungan sementara.

“Kalau ada yang terganggu, diinformasikan, maaf kenyamanan terganggu sementara karena ada saudara kita mengungsi. Itu akan dapat simpati oleh dunia internasional, bahwa pemerintah pusat dan daerah membantu pengungsi. Itu disorot internasional, satu kali kalau kita ada bencana juga dibantu oleh internasional,” kata Taufan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakr,i saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019). –Foto: Lina Fitria

Tak hanya itu, dia mengingatkan para pejabat kecamatan dan kelurahan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat yang menolak penampungan.

Taufan merujuk Perpres 125 Tahun 2016, tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Peraturan itu menegaskan, pemerintah harus membantu para pencari suaka dari negara konflik.

Camat dan lurah diminta mendekati para warga dan memohon maaf. Taufan maklum, jika ada warga yang terganggu dengan keberadaan penampungan itu. Dia juga yakin, warga akan mengerti penjelasan pemerintah. Dengan begitu, diharapkan spanduk penolakan penampungan pencari suaka bisa diturunkan secara sukarela.

Taufan berharap, warga sekitar menoleransi keberadaan pengungsi. Apalagi, masyarakat Indonesia di daerah lain juga dibantu Badan Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR).

Pemprov DKI juga bakal membahas nasib penampungan itu. Para pencari suaka tak bisa berada di sana dalam waktu lama.

“Bantulah pemerintah. Ini membantu Anda juga, saudara Anda yang kesusahan di tempat lain akan dibantu oleh badan internasional. UNHCR kan badan internasional yang meminta bantuan kepada Indonesia. Insyaallah dalam waktu dekat spanduk selesai,” kata Taufan.

Namun dia mengaku tidak bisa menentukan kapan para suaka ini terus berada di lokasi tersebut. Dia menyerahkan urusan tersebut ke pemerintah pusat.  “Harus segera dibicarakan. Urusan pemerintahan pusat. Saya enggak bisa tentukan,” kata Taufan.

Penjaga keamanan Kompleks Tampak Siring Daan Mogot, Raif (31), saat ditemui di pintu masuk komplek, Kalideres, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (15/7/2019).-Foto: Lina Fitria

Sementara penjaga keamanan Kompleks Tampak Siring Daan Mogot, Raif (31), mengatakan, bahwa spanduk tersebut sudah terpasang selama lima hari yang berasal dari inisiatif warga yang merasa risih dengan hadirnya pencari suaka tersebut.

“Itu dari warga kompleks (Daan Mogot) sini. Sudah diizinkan juga sama Ketua RT dan RW setempat. Kenyamanan mereka (warga kompleks Daan Mogot) terganggu,” kata Raif, di Komplek Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Senin sore.

Raif menjelaskan, bahwa para pencari suaka itu selalu berkeliaran di sekitar kompleks yang membuat warga resah.

“Mereka kan suka berkeliaran, jadi warga sini takut dan enggak nyaman,” ujarnya, singkat.

Menurutnya, Pemprov DKI sama sekali tidak berkoordinasi dengan warga dan pengurus RT setempat, terkait penempatan imigran pencari suaka di bekas Gedung Kodim.

Namun saat tim Cendana News ingin bertemu Ketua RT maupun RW kompleks Tampak Siring, Raif tidak memberikan izin dengan alasan Ketua RT/RW tak di rumah.  “Gak ada. Orangnya (Ketua RT/RW)nya lagi keluar,” jelasnya.

Sebelumnya, spanduk berisi penolakan terhadap keberadaan tempat penampungan sementara bagi para pencari suaka terpasang di bangunan eks-Kodim, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (14/7/2019).

Spanduk itu berukuran kurang lebih 1,5 x 4 meter dengan tulisan, “Kami warga kompleks Daan Mogot Baru menolak tempat penampungan imigran di kompleks kami”.

Warga Daan Mogot membuat spanduk penolakan terhadap pencari suaka yang saat ini ditampung di Kalideres. Spanduk itu disebar di sepanjang jalan menuju pengungsian pencari suaka itu.

Lihat juga...