Warga Diminta Maklumi Keberadaan Pencari Suaka di Kalideres
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri, mengatakan, lurah dan camat harus berkomunikasi sekaligus memberi pengertian kepada warga yang menolak keberadaan para pencari suaka yang ditampung di lahan eks-Kodim Kalideres, Daan Mogot, Jakarta Barat.
Yang paling pasti, pendekatan pak lurah dan camat di sana. Diinfokan kepada warga yang kira-kira tidak mendukung, bahwa ini menjalankan Perpres 125 (2016), pemerintah harus bantu pengungsi tersebut,” kata Taufan, saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).
Dia meminta lurah dan camat setempat untuk memberikan penjelasan tentang alasan Pemprov DKI memberikan penampungan sementara.
“Kalau ada yang terganggu, diinformasikan, maaf kenyamanan terganggu sementara karena ada saudara kita mengungsi. Itu akan dapat simpati oleh dunia internasional, bahwa pemerintah pusat dan daerah membantu pengungsi. Itu disorot internasional, satu kali kalau kita ada bencana juga dibantu oleh internasional,” kata Taufan.

Tak hanya itu, dia mengingatkan para pejabat kecamatan dan kelurahan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat yang menolak penampungan.
Taufan merujuk Perpres 125 Tahun 2016, tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Peraturan itu menegaskan, pemerintah harus membantu para pencari suaka dari negara konflik.
Camat dan lurah diminta mendekati para warga dan memohon maaf. Taufan maklum, jika ada warga yang terganggu dengan keberadaan penampungan itu. Dia juga yakin, warga akan mengerti penjelasan pemerintah. Dengan begitu, diharapkan spanduk penolakan penampungan pencari suaka bisa diturunkan secara sukarela.