DKP Sumbar Tertibkan Bagan di Danau Singkarak

Editor: Koko Triarko

SOLOK – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatra Barat, menertibkan kapal bagan yang beroperasi di Danau Singkarak, Kabupaten Solok, Senin (15/7).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Yosmeri, mengatakan, penertiban kapal bagan tersebut merupakan upaya menyelamatkan populasi ikan bilih yang ada di danau tersebut. Selama ini, kapal bagan dinilai telah melakukan cara penangkapan ikan yang dapat memusnahkan populasi ikan bilih.

“Selama ini kapal bagal yang menangkap ikan di sepanjang Danau Singkarak, turut berdampak kepada kepunahan ikan bilih. Sebab, alat yang digunakan menangkap ikan itu tidak ramah lingkungan. Kita perlu mengambil tindakan, supaya kapal bagan tidak diperbolehkan lagi beroperasi,” katanya, Senin (15/7/2019).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatra Barat Yosmeri (kanan) tengah bersosialisasi kepada masyarakat kawasan Danau Singkarak sebelum dilakukan razia/ Foto: M. Noli Hendra

Ia menyebutkan, sebelumnya razia serupa juga telah dilakukan pada November 2018. Waktu itu, sudah ada kesepakatan untuk melakukan razia, bersama pemerintah kabupaten dan kota serta kesepakatan tokoh masyarakat setempat. Namun, ternyata hal itu belum menyebabkan efek jera.

“Sebagian besar sudah ada yang mau untuk ditertibkan, tapi ada beberapa kapal lagi yang sepertinya tidak mau diajak bekerja sama. Makanya, hari ini kita tertibkan kapal bagan tersebut, karena jika dibiarkan bisa habis populasi ikan bilih ini,” ungkapnya.

Menurut Yosmeri, razia kali ini dibagi dalam dua pola, yakni wilayah laut dan darat. Tim yang menelusuri wilayah laut memeriksa bagan yang berada di tengah laut, kemudian menariknya ke daratan. Kemudian tim yang ada di darat meminta pemilik bagan untuk membongkar sendiri bagannya.

Lihat juga...